SuaraBanten.id - Seorang pria nekat terobos palang pintu perlintasan kereta api terseret KRL atau Kereta Rel Listrik hingga tangan dan kaki patah.
Warga Rangkasbitung terseret kereta api hingga sekira 10 meter setelah tidak mengindahkan teguran petugas di Stasiun Rangkasbitung, tepatnya di Pintu Kereta di Jalan Ir. H. Juanda, Kampung Pasir BPM, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (20/9/2021).
Sala satu Penjaga Pintu Kereta Stasiun Rangkasbitung, Rian mengatakan korban menerobos pintu dan mengabaikan peringatan darinya.
“Dia menerobos palang pintu, karena keadaan kereta sedang silang. Si Korban tidak tahu, padahal saya sudah memberi peringatan,” katanya saat berada di pintu Kereta.
Baca Juga:Penumpang KRL Dilaporkan Bertambah, KAI Perketat Pembatasan dan Protokol Kesehatan
Motor yang dikendarai oleh korban hancur total karena terseret hinggal 20 meter ke bawah kereta Commuter Line.
Awalnya posisi pintu kereta sudah tertutup. Jadi korban menerobos pintu kereta agar lebih dulu lewat.
Chandra Hidayatullah, warga Kampung Pasir BPM, mengatakan bahwa korban atas Azitajudin merupakan warga Kampung Muahara, Desa Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Kondisi masih sadar ketikan pas ketabrak itu. Cuma kodisi fisik dari rahang, tangan kanan dan kaki itu patah-patah,” katanya.
Chandra juga menambahkan untuk korban juga sempat terseret, hingga 10 meter sebelum tertolong warga.
Baca Juga:Dikira Mau Tawuran, Pria Tak Beridentitas Tewas Terserempet Kereta di Rangkasbitung
Saat ini, korban sudah di bawa ke RSUD Adjidarmo, untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut karena mengalami patah kaki dan tangan.
Kontributor : Oki Fathurrohman