- Gaji pokok (setiap tanggal 1) Rp16 juta
- Tunjangan (Setiap tanggal 5) Rp59 juta
- Dana aspirasi (5 kali dalam setahun) Rp450 juta
- Uang kunjungan ke dapil (8 kali dalam setahun) Rp140 juta
Gaji dan tunjangan berdasarkan SK Kemenkeu
![Krisdayanti [Instagram] Krisdayanti ungkap penghasilan sebagai anggota parlemen.](https://media.suara.com/pictures/original/2021/09/14/32313-krisdayanti-instagram-krisdayanti-ungkap-penghasilan-sebagai-anggota-parlemen.jpg)
- Gaji dan tunjangan tetap Rp19.187.813
- Tunjangan beras Rp30.090 perjiwa/bulan
- Penerimaan lainnya Rp34.834.000
- Fasilitas kredit mobil Rp70 juta/orang per periode
- Biaya perjalanan : Uang harian (Daerah tingkat 1 dan Daerah Tingkat II) Rp900 ribu perhari
- Uang Representasi (Daerah tingkat 1 dan Daerah Tingkat II) Rp700 ribu perhari
- Pemeliharaan rumah jabatan: RJA Kalibata Jaksel Rp3 juta pertahun
- RJA Ulijami Jakbar Rp5 juta pertahun
Sumber : SK Menkeu nomor. S-520/MK.02/2015