Buntut Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu, Lurah di Tangerang Dijadikan Staf

Lurah Paninggilan Utara Tamrin dialih fungsikan menjadi staf Kecamatan Ciledug diungkap Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto.

Hairul Alwan
Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:33 WIB
Buntut Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu, Lurah di Tangerang Dijadikan Staf
Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat diwawancara media. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Buntut pungli anak yatim Rp250 ribu, Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dijadikan staf Kecamatan Ciledug.

Lurah Paninggilan Utara Tamrin dialih fungsikan menjadi staf Kecamatan Ciledug diungkap Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto.

Sebelumnya, Tamrin pungli anak yatim Rp250 ribu. Tindakan pungli anak yatim itu dilakukan saat sang anak yatim meminta tanda tangan lurah untuk surat ahli waris.

Heryanto mengatakan, Tamrin ditugaskan menjadi Staf kecamatan Ciledug dibagian Fungsional.

Baca Juga:Sejarah Rumah Lengkong, Kisah Gugurnya Mayor Daan Mogot

"Iyah, dijadikan staf kecamatan ciledug. Jadi staf Fungsional. Jadi jabatan (lurah) sudah dilepas," kata Heryanto saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/8/2021).

Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]
Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]

Heryanto juga mengatakan, Tamrin saat ini sedang berada di BPKSDM. Guna dilakukan pemeriksaan perihal dugaan pungutan liar di Kelurahan Paninggilan.

"Cuma bersangkutan sekarang di BKPSDM dalam rangka pemeriksaan," katanya.

Perihal pemotongan gaji terhadap mantan lurah Paninggilan, Heryanto masih belum mengetahui lebih jelas. Lantaran keputusan itu setelah hasil pemeriksaan dari BKPSDM.

"Enggak, lihat hasilnya dulu. Jadi lihat hasil pemeriksaan dulu," ucapnya.

Baca Juga:Nyimas Gamparan Panglima Perang Perempuan Banten Buat Belanda Keok, Berujung Adu Domba

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, sembari menunggu penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Kota Tangerang melakukan pemeriksaan, Tamrin kini menjadi staf.

"Saya cek ke BKPSDM, yang bersangkutan sudah non-job. Sekarang yang bersangkutan jadi staf," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Arief menuturkan alasan Tamrin dijadikan staf BKPSDM. Lantaran sudah tak lagi memiliki jabatan.

Dirinya menambahkan bila sanksi yang akan diberikan kepada lurah tersebut. Setelah pemeriksaan dari pihak inspektorat.

"Kita baru bisa menerapkan sanksi kalau hasil pemeriksaannya sudah selesai," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga pungli anak yatim Rp250 ribu, Lurah Paninggilan Tamrin berdalih hanya guyon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini