Buntut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Pembunuhan Massal, Gus Najih Maimoen Dipolisikan

Gegara pernyataan vaksin Covid-19 untuk pembunuhan massal Gus Najih Maimoen dipolisikan.

Hairul Alwan
Rabu, 21 Juli 2021 | 11:00 WIB
Buntut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Pembunuhan Massal, Gus Najih Maimoen Dipolisikan
KH Muhammad Najih Maimoen [Youtube]

Saat ini pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti tersebut untuk dibawa ke Polda Jateng.

“Saya sudah mengcopy video-videonya. Kami juga mengeprint berita-berita yang memuat hal tersebut untuk menjadi bukti laporan ke Polda Jateng. Kami khawatir video Youtube itu dihapus,” imbuhnya.

Rofii menduga Gus Najih melakukan ceramah di rumahnya di Jawa Tengah.

Oleh sebab itu pihaknya melaporkan ke Polda Jateng.

Baca Juga:Pakar: Varian Delta Penyebab 80 Persen Kasus Baru Covid-19 di AS

“Ini sebenarnya bukan delik aduan. Polisi seharusnya tidak usah ragu dan menunggu laporan dari masyarakat,” kata dia.

Ia ingin Polisi tidak tebang pilih menangani kasus tersebut.

Sebelum melayangkan laporan pihaknya juga telah mencoba berkomunikasi santri kepercayaan Gus Najih untuk memberikan klarifikasi.

“Kami juga memberikan waktu untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf,” tandasnya.

Dalam video tersebut, tampak Gus Najih Maimoen mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mendukung pembantaian massal.

Baca Juga:Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga

Menurut Najih, hal itu lantaran Pemerintah RI saat ini sudah dikuasai dan dijajah oleh pihak asing yakni China.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak