Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

Jokowi nyatakan PPKM darurat di 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota. PPKM darurat itu akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 Juni 2021 | 23:09 WIB
Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari. (Setpres)

SuaraBanten.id - Dafar 44 kabupaten dan kota terapkan PPKM Darurat COVID-19. Di Banten ada Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari. Nama-nama Kabupaten/Kota terapkan PPKM Darurat muncul di layar besar tempat kongres beralangsung.

Jokowi nyatakan PPKM darurat di 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota. PPKM darurat itu akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM darurat ini bisa berlaku 1 atau 2 pekan. Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.

Baca Juga:PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!

PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, ujar Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja. Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.

Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.

Berikut daftarnya:

Provinsi Banten

  • Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang

Provinsi Jawa Barat

Baca Juga:Anies Prediksi Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Bisa Capai 100 Ribu pada 8-13 Juli

  • Purwakarta
  • Kota Sukabumi
  • Kota Depok
  • Kota Cirebon
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Banjar
  • Kota Bandung
  • Karawang
  • Bekasi

Provinsi DKI Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini