SuaraBanten.id - Dafar 44 kabupaten dan kota terapkan PPKM Darurat COVID-19. Di Banten ada Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari. Nama-nama Kabupaten/Kota terapkan PPKM Darurat muncul di layar besar tempat kongres beralangsung.
Jokowi nyatakan PPKM darurat di 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota. PPKM darurat itu akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM darurat ini bisa berlaku 1 atau 2 pekan. Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Baca Juga:PPKM Darurat Sulit Diterapkan, DPRD DKI: Ekonomi Bakal Berantakan, PAD Kita Jeblok!
PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, ujar Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja. Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
Berikut daftarnya:
Provinsi Banten
- Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
Provinsi Jawa Barat
Baca Juga:Anies Prediksi Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Bisa Capai 100 Ribu pada 8-13 Juli
- Purwakarta
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Karawang
- Bekasi
Provinsi DKI Jakarta