SuaraBanten.id - Sejarah trah dinasti Ratu Atut Chosiah di Banten. Trah Ratu Atut Chosiah tak lepas dari peran sentral sang ayah Tubagus Chasan Sochib.
Kini trah dinasti Ratu Atut Chosiah berkuasa di Banten. Hampir semua posisi strategis kepala daerah Banten diisi trah Ratu Atut Chosiah.
Pertama anak Atut, Andika Hazmury, menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022. Anak kedua Atut, Andira Aprilia Hikmat, berhasil melenggang ke kursi DPD periode 2019-2024.
Tanto Warsono Arban, suami Andira atau menantu Atut, menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang 2021-2026. Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Atut, terpilih menjadi Bupati Serang pada pilkada serentak 2015 pada periode kepemimpina pertamanya dan menjabat kembali menjabat di periode kedua hingga 2026.
Baca Juga:Abang Buzer Kritis Asal Ada Bayaran, Sebutan Denny Siregar Usai Kritik BEM UI
Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut menjadi anggota DPR Dapil Banten II pada Pemilu 2019. Adik tiri Atut, Ratu Ria Maryana terpilih menjadi anggota DPRD Kota Serang pada Pemilu 2019. Adde Rosi, menantu Atut, Khoerunnisa berhasil naik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Airin Rahmi Diany yang merupakan istri adik Atut kembali menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan dua periode hingga tahun 2021. Setelah jabatan Airin habis, utusan trah dinasti Atut di Tangerang Selatan ada Pilar Saga Ichsan yang merupakan anak dari Ratu Tatu Chasanah yang tak lain keponakan Ratu Atut sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan.
Sederet nama trah Ratu Atut Chosiah diatas dikutip dari tulisan Muhammad Al Fahjri Sukri dalam jurnal 'Dinasti Politik di Banten: Familisme, Strategi Politik dan Rendahnya Partisipasi Politik Masyarakat (2020)
Ratu Atut Chosiyah merupakan Gubernur Banten yang menjabat hampir dua periode sejak 11 Januari 2007. Atut resmi dinonaktifkan pada 13 Mei 2014 setelah terlibat dalam kasus suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari berbagai sumber, Ratu Atut dinyatakan turut serta dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca Juga:Soal Gelar King Of Lip Service Jokowo, Ketua MUI: Itu Tanda Mahasiswa Cerdas
Pada 20 Desember Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya, setelah itu Atut langsung dijebloskan ke penjara. Dalam kasus ini Atut dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP.
Dalam Jurnal Trias Politika yang ditulis Winda Roselina Effendi (2018) berjudul 'Dinasti Politik Dalam Pemerintahan Lokal Studi Kasus Dinasti Kota Banten", dibeberkan ada beberapa ranah terbentuknya Dinasti Banten yakni unsur ekonomi, sosial-budaya, religus dan tentunya politik.
Langkah pertama dinasti politiknya dibangun oleh Tubagus Chasan Sochib dengan cara menempatkan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten selama dua periode yang kemudian diikuti oleh anak, menantu pejabat eksekutif maupun legislatif di pemerintahan lokal.
Jika ditinjau dari akar historisnya, sebenarnya Tubagus Chasan Sochib adalah pengusaha lokal. Hanya saja, nasib baik berpihak kepadanya dengan menjalin hubungan erat dengan militer dan petinggi Golkar Banten yang dulunya merupakan penguasa lokal Banten pada zaman Orde Baru.
Tubagus Chasan Sochib juga merupakan aktor utama terbentuknya Provinsi Banten dan bertindak sebagai aktor di balik layar atas pemerintahan lokal dengan membentuk Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) sebagai organisasi penampung Jawara atau jagoan Banten.
Membentuk Satuan Kerja Ulama (Satkar Ulama), maupun Satuan Kerja Pendekar (Satkar Pendekar) sebagai organisasi kemasyarakatan yang berpengaruh besar dalam struktur masyarakat Banten.
Dalam ranah ekonomi, Tubagus Chasan Sochib sukses merengkuh jabatan sebagai Ketua Kadin Banten, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensindo) Banten dan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Banten.
Jurnal Winda Roselina Effendi juga menjelaskan bagaimana dinasti trah Ratu Atut terbangun, yakni atas logika aji mumpung yang sudah didesain untuk ditempati klannya.
Masuknya keluarga dalam politik sendiri bukanlah dilakukan atas dasar sukarela seperti yang terjadi dalam kasus populism dynasties di Bantul, Kendal, maupun Indramayu, namun lebih dimaknai sebagai atas dasar kehormatan menjaga eksistensi pengaruh keluarga.
Selain itu, dinasti politik Banten juga sukses memanfaatkan saluran patrimonalisme yang dibangun oleh jawara dan ulama sebagai aktor penguasa tradisional di Banten.
Bertahannya Kekuatan Dinasti Atur
Muhammad Al Fahjri Sukri dalam jurnal 'Dinasti Politik di Banten: Familisme, Strategi Politik dan Rendahnya Partisipasi Politik Masyarakat (2020), bertahannya dinasti Atut disokong dari kekuatan ekonomi, sosial dan politik yang dikuasai keluarga Chasan Sochib yang menggurita hingga menguasai Banten sampai saat ini.
Semua Trah Ratu Atut Chosiah naik melalui partai yang sama, yaitu Golkar, partai yang sudah menjalin hubungan baik sejak lama dengan Tubagus Chasan Shohib. Dengan demikian, terbentuknya dinasti politik di Banten tidak lepas dari sosok Tubagus Chasan Sochib yang awalnya merupakan orang kuat lokal, menjadi bos lokal, dan kemudian membangun dinasti politik.
Seperti dikatakan Migdal (1998), orang kuat lokal bekerjasama dengan birokrat dan politisi di tingkat lokal dalam memutuskan kebijakan. Hal ini juga dilakukan oleh Chasan Sochib dalam membangun jaringan dengan birokrat dan militer pada masa Orde Baru. Kemudian, ia menjadi bos lokal setelah reformasi dan terbentuknya Provinsi Banten.
Dengan demikian, dapat dikatakan sampai saat ini dinasti politik di Banten berbentuk Octopussy Dynasty yang menggurita karena orang-orang yang menjabat posisi-posisi strategis di daerah Banten tidak hanya berasal dari satu darah, tetapi juga dari sanak kerabat dan keluarga lain melalui jalur pernikahan yang seketurunan.
Ini dapat dilihat dari naiknya Airin, yang bukan merupakan keluarga inti, terikat sebagai keluarga dari jalur pernikahan, sebagai Walikota Tangerang Selatan dua periode hingga 2021 dan Tanto Warsono Arban, merupakan menantu Atut, yang berhasil naik menjadi Wakil Bupati Pandeglang periode 2015-2020 dan kembali menjabat mulai 2021.
Dengan bentuk yang menggurita ini, keluarga Atut menguasai aspek sosial, ekonomi, dan politik, dan menguasai lembaga eksekutif dan legislatif di Banten. Dari jabaran tersebut dapat dikatakan bahwa bentuk Octopussy Dynasty membuat dinasti politik di Banten masih bertahan hingga saat ini.
Kontributor : Saepulloh