SuaraBanten.id - Korban penyiraman air panas Sopan Sopian (38), memutuskan untuk mencabut laporan polisi. Adapun pelakunya adalah Istrinya sendiri, Sukriah (31).
Pasutri warga Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, memilih berdamai secara kekeluargaan. Salah satu faktornya karena anak mereka masih kecil.
“Diselesaikan secara musyawarah. Korban (Sopan Sopian) beserta keluarganya datang ke Polsek untuk tidak melanjutkan proses hukum dan sudah mencabut laporannya,” kata Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad seperti diberitakan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Menurut Kapolsek, laporan itu dicabut karena pihak istri telah meminta maaf dan pertimbangan anak-anaknya masih kecil dan butuh kasih sayang orangtua.
Hasil mediasi disepakati bahwa kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Baca Juga:Anak Siksa Ibu Kandung, Dibacok dan Disiram Air Panas saat Tidur
“Pertimbangan laporannya dicabut karena anak-anaknya masih kecil serta pihak istri juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya
Dua Hari Tak Pulang
Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan peristiwa penyiraman air panas yang dilakukan istri kepada suaminya itu terjadi pada Jumat (4/6/2021). Namun kepolisian baru menerima laporan kasus itu pada Sabtu (5/6/2021) siang.
Pada hari nahas itu, korban diketahui pulang pagi setelah dua hari tidak pulang. Sebagai seorang istri, Sukriah bertanya kemana saja selama dua hari suaminya tidak pulang. Bahkan saat pulang juga, suaminya tidak juga memberikan uang.
Bukannya jawaban atau uang belanja yang didapat, Sukriah mengaku malah mendapat perlakukan kasar, setelah sebelumnya terjadi cekcok mulut. Setelah itu, korban tidur di sofa ruang tamu.
Kesal lantaran ulah suaminya, Ibu tiga anak ini tak lama kemudian pergi ke dapur mengambil air panas dan menyiramkan ke tubuh korban yang sedang tidur pulas.
Baca Juga:Balita Tewas Tenggelam di Pemandian Air Panas Karo, Polisi Turun Tangan