Serius! Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Kriminalisasi Pegawai Indomaret Dihentikan

Kepolisian seharusnya tidak melihat perkara ini hanya dari segi penegakan hukum berupa adanya dugaan perusakan barang.

Pebriansyah Ariefana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 28 Mei 2021 | 07:25 WIB
Serius! Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Kriminalisasi Pegawai Indomaret Dihentikan
Aktivitas jual-beli di Indomaret di Jalan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, berjalan normal meski ada seruan boikot Indomaret dari serikat buruh KSPI dan FSPMII, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraBanten.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM minta kasus dugaan kriminalisasi pegawai Indomaret digentikan. Kasus dugaan kriminalisasi pegawai Indomaret bernama Anwar Bessy itu kini bergulir di kepolisian.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyayangkan sikap kepolisian yang memproses perkara ini dari sisi penegakan hukum.

“Hemat saya langkah kepolisian ya seharusnya tidak melanjutkan kasus ini. Seharusnya mempertemukan para pihak ini, menyelesaikannya dengan baik,” kata Anam kepada Suara.com di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).

Diketahui dalam perkara ini, Anwar Bessy diduga dikriminalisasi PT Indomarco Prismatama, setelah dituduhkan merusak gypsum kantor Indomarco saat berunjuk rasa menuntut pembayaran THR. Akibatnya, dia harus menjalani proses persidangan saat ini.

Baca Juga:Seruan Boikot Indomaret, Kasir: Gak Ngaruh Sama Sekali

Anam mengatakan kepolisian seharusnya tidak melihat perkara ini hanya dari segi penegakan hukum berupa adanya dugaan perusakan barang, namun ke konteks yang lebih luas, yakni perburuannya.

“Semua orang saat ini (akibat pandemi Covid-19) kesusahan makan, nah ketika dia tidak makan, minta kesejahteraan. Termasuk di dalamnya THR, ya dimaklumi,” ujar Anam.

Sikap kepolisian yang memproses perkara ini kontra produktif.

“Kalau semua kasus, kasusnya kayak begitu diselesaikan dengan sangat serius, menurut saya kontrak produktif terhadap kerja-kerja polisi,” tegasnya.

“Dalam konteks kasus seperti ini, polisi menurut arahan Kapolri sendiri, diselesaikan secara pendekatan, restoratif, humanis gitu loh,” sambungnya.

Baca Juga:Pegawai Indomaret di Tebet Pilih Kerja daripada Ikut Aksi Boikot

Seperti diketahui akibat dugaan kriminalisasi itu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menyerukan aksi boikot belanja di Indomaret mulai hari ini, Kamis (27/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini