Sekembalinya dari Mekkah, Ki Wasyid banyak melakukan perjalanan dari kampung ke kampung memenuhi undangan penduduk untuk berdakwah. Selain melakukan perjalanan dakwah ia juga mengajar di pesantrennya di Kampung Beji, Cilegon.
Tiga pokok ajaran yang disebarkan kepada muridnya adalah tentang Tauhid, Fikih, dan Tasawuf. Bersama kawan seperjuangannya: Haji Abdurahman, Haji Akib, Haji Haris, Haji Arsyad Thawil, Haji Arsad Qashir, dan Haji Tubagus Ismail, mereka menyebarkan pokok-pokok ajaran Islam itu kepada masyarakat.
Ki Wasyid menikah dengan Atikah, gadis asal Beji, Cilegon. Dari pernikahannya ia dikarunia dua anak: Muhammad Yasin dan Siti Hajar. Siti Hajar menikah dengan Ki Alwi dan memiliki seorang anak bernama Syam'un yang merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia, pendiri Al-Khairiyah Citangkil, dan Bupati Serang periode 1945-1949.
Ki Wasyid dikenal sebagai seorang ulama yang berdakwah dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mengobarkan semangat jihad dan mengajak umat menjauhi perbuatan syirik di tengah masyarakat yang saat itu percaya terhadap tahayul.
Baca Juga:Raffi Ahmad Pantau Latihan Rans Cilegon, Netizen Salfok Sama Nagita Slavina
Pada tahun 1887, sebelum peristiwa Geger Cilegon 1888, di desa Lebak Kelapa, terdapat pohon kepuh besar yang dianggap keramat, dapat memusnahkan bencana dan mengabulkan permintaan asal memberikan sesajen kepada penunggu pohon (Jin). Berkali-kali Ki Wasyid mengingatkan penduduk bahwa meminta kepada selain Allah termasuk syirik, namun peringatan tersebut tidak diindahkannya. Melihat keadaan ini, Ki Wasyid dengan beberapa muridnya menebang pohon berhala pada malam hari.
Penghancuran pohon tersebut menimbulkan kemarahan dari pemilik pohon. Ia kemudian mengadukan peristiwa tersebut kepada pemerintah Belanda dengan tuduhan bahwa Ki Wasyid telah melakukan kerusakan dan merugikannya sebagai pemilik karena dari pohon tersebut ia memperoleh penghasilan.
Atas dakwaan-dakwaan tersebut akhirnya Ki Wasyid ditangkap dan diadili di pengadilan kolonial pada 18 November 1887. Ki Wasyid divonis dengan hukum cambuk dan dipenjarakan, serta dikenakan denda sebesar 7,50 gulden.
Kisah Geger Cilegon
Geger Cilegon merupakan peristiwa perlawanan bersenjata rakyat Banten terhadap kekuasaan pemerintah Hindia Belanda yang terjadi pada tanggal 9 Juli 1888. Peranan Ki Wasyid merupakan figur sentral dalam memimpin pasukan.
Baca Juga:3 Ulama Indonesia yang Jadi Imam Masjidil Haram, Salah Satunya dari Betawi
Gerakan Geger Cilegon tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi sampai ke mancanegara, terutama ke Eropa.