Kiyai Matin Sarkowi Ungkap Besar Potongan Dana Bantuan Ponpes

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai 2 juta, 2,5 juta hingga 5 juta persetiap Ponpes.

Hairul Alwan
Kamis, 15 April 2021 | 07:15 WIB
Kiyai Matin Sarkowi Ungkap Besar Potongan Dana Bantuan Ponpes
KH. Matin Sarkowi (BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Tokoh Ulama Banten, KH. Matin Sarkowi ungkap besaran pemotongan dana bantuan Ponpes di Banten yang belakangan ramai dibicarakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Matin membeberkan pemotongan dana hibah bervariatif mulai 2 juta, 2,5 juta hingga 5 juta persetiap Ponpes.

Detahui sebelumnya  Gubernur Banten  Wahidin Halim  dan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) telah melaporkan dugaan adanya korupsi dana bantuan ponpes ini ke Kejati Banten.

Dugaan pemotongan itu diduga kuat melibatkan unsur FSPP sebab biasanya struktur lembaga kemiteraan FSPP ini terbentuk sampai ketingkat Kecamatan.

Baca Juga:Isu Skandal Korupsi Dana Hibah Pesantren Banten, Kiai Matin Sarkowi Bicara

Jadi, Pesantren serta pengasuh Ponpes terkhusus salafi tidak mungkin bersalah karena mereka tidak memahami persoalan administrasi.

“Ini belum tentu salah pesantrennya, karena orang pesantren terkhusus salafi mereka itu betul-betul para ustadz yang polos. Enggak ngerti administrasi tapi dia butuh dibantu. Nah lembaga kemitraan yang bekerjasama dengan Pemprov inilah FSPP yang kemudian bersama-sama harus bertanggungjawab. Siapa yang motong inilah yang harus dicari, nah secara struktur kalau kebiasaan itu kan ada dari pengurus di Provinsi Kabupaten dan Kecamatan,” ungkapya kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (14/4/2021).

Diketahui, Kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes tahun anggaran 2020 sebesar Rp117,78 miliar terus bergulir. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.

Sejumlah tokoh ulama di Banten juga mendukung langkah Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) yang berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten. Meski begitu, ulama juga meminta pelaporan yang dilakukan bukan hanya sebatas slogan saja, tetapi harus diusut tuntas.

Matin Sarkowi menilai, dugaan korupsi pemotongan dana hibah Ponpes sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Untuk itu, dirinya sangat mendukung langkah pemerintah yang membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Serang Banten 15 April 2021

“Ini untuk memutus mata rantai pemotongan dana hibah. Apalagi Ponpes yang kita tahu itu lembaga pendidikan moral,” kata Matin, Rabu (14/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini