SuaraBanten.id - Banten diguncang dugaan skandal korupsi dana hibah pondok pesantren tahun anggaran 2020. Jumlah duit yang dikorupsi sebesar Rp117,78 miliar.
Kekinian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Sejumlah tokoh ulama di Banten juga mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten.
Namun ulama juga meminta pelaporan yang dilakukan bukan hanya sebatas slogan saja, tetapi harus diusut tuntas.
Salah satunya dilontarkan Kiai Matin Sarkowi menilai, dugaan korupsi pemotongan dana hibah Ponpes sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Untuk itu, dirinya sangat mendukung langkah pemerintah yang membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga:Ratusan Burung Trucuk Disita Ilegal Masuk Banten, Disimpan di 11 Keranjang
“Ini untuk memutus mata rantai pemotongan dana hibah. Apalagi Ponpes yang kita tahu itu lembaga pendidikan moral,” kata Matin, Rabu (14/4/2021) kemarin.
Oleh karena itu, Matin juga meminta aparat pengak hukum untuk serius membongkar kasus tersebut.
“Saya sangat mendukung upaya Gubernur melaporkan ke (Kejati). Jadi, bukan hanya slogan saja, ini harus serius membongkar aktor pemotongan dana hibah Ponpes,” tegas Matin.
Matin juga meminta Kejati tegas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Jangan sampai mereka (oknum) berdalih bukan (kasus) pemotongan (dana hibah), tapi ada hal-hal lain. Misalkan karena pesantren yang dibantu itu tidak membuat laporan, lalu laporannya dikelola,” katanya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Serang Banten, 15 April 2021, 3 Ramadhan 1442 Hijriah
Menurut Matin, persoalan pemotongan harus dilihat dari sisi kemitraan yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan lembaga Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP).