SuaraBanten.id - Polres Serang berhasil mengungkap peredaran toko kosmetik di Kibin Serang yang kerap kali digunakan untuk transaksi penjualan obat terlarang, Jumat (9/4/2021).
Toko kosmetik yang dikabarkan sering didatangi remaja lelaki itu diduga menjual obat keras.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengungkapkan, pengedaran obat keras berkedok toko kosmetik itu terungkap lantaran ada laporan masyarakat. Pada saat-saat tertentu, toko kosmetik itu banhyak didatangi remaja lelaki.
“Warga curiga karena toko kosmetik kerap didatangi remaja laki-laki, padahal wanita seharusnya yang datang. Atas ketidakwajaran itu, warga melapor ke mapolres,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (12/4/2021).
Baca Juga:15 Pasangan Mesum Kepergok Ena-ena di Hotel Bintang Semesta Serang
Berdasarkan informasi tersebut, Tim opsnal yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana langsung menyelidikinya dengan melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli.
“Setelah tersangka menerima uang dan pada saat menyerahkan dua jenis obat keras kepada petugas yang melakukan penyamaran, tersangka langsung ditangkap,” terang Kapolres.
Dalam penggeledahan di toko kosmetik tersebut, petugas menemukan barang bukti pil jenis yang sama dalam kotak yang disembunyikan diantara kosmetik.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari tangan tersangka warga Desa Babahbuloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utaran ini, diamankan barang bukti 800 butir pil hexymer dan pil tramadol sebanyak 150 butir serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp25.000..
Baca Juga:Kisah Aiptu Paruhuman Rangkuti, Usaha Bebek Petelur Omzet Hingga Rp18 Juta
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras berkedok pedagang kosmetik pada Jumat (9/4/2022) sore ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga pada saat tertentu, toko kosmetik ini banyak didatangi remaja.
“Warga curiga karena toko kosmetik kerap didatangi remaja laki-laki, padahal wanita seharusnya yang datang. Atas ketidakwajaran itu, warga melapor ke mapolres,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu, Senin (12/4/2021).
Berbekal informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan mendatangi toko kosmetik tersebut untuk beli obat dari tersangka DM.
“Setelah tersangka menerima uang dan pada saat menyerahkan dua jenis obat keras kepada petugas yang melakukan penyamaran, tersangka langsung ditangkap,” terang Kapolres.
Dalam penggeledahan di toko kosmetik tersebut, petugas menemukan barang bukti pil jenis yang sama dalam kotak yang disembunyikan diantara kosmetik.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.