SuaraBanten.id - Ketua Umum DPP KNPI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama memastikan tidak akan mencabut laporannya atas Heddy Setya Permadi alias Abu Janda selagi ia masih duduk di jabatannya.
"Selama saya menjadi Ketua Umum DPP KNPI maka laporan DPP KNPI terhadap Heddy Setya Permadi “Abu Janda” tidak akan pernah ditarik," cuit @knpiharis seperti dikutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Haris Pratama menyatakan tak takut di kudeta, difitnah, atau bahkan dihancurkan atas kekeukuhannya memperjuangkan proses hukum terhadap Abu Janda tersebut.
"Silahkan lakukan kudeta terhadap saya, silahkan keluarkan fitnah-finah terhadap diri saya, dan silahkan hancurkan saya. Saya yakin kebenaran akan menang," kata Haris.
Baca Juga:Semprot Atta Halilintar Soal Rencana Punya Anak 15, KD: Ngaco!
Diketahui, Abu Janda sebelumnya tersandung kasus penistaan agama karena cuitannya soal 'Islam arogan.'
Persoalan tersebut bermula saat Tengku Zulkarnain menyinggung terkait bagaimana kaum minoritas arogan terhadap kaum mayoritas.
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit @ustadztengkuzul pada 24 Januari 2021.
Cuitan Tengku Zul lantas dibalas oleh Abu Janda bahwa yang arogan justru adalah Islam kepada budaya lokal.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," balas @permadiaktivis1.
Baca Juga:Kisah Spiritual Reza Rahadian, Mualaf Tapi Masih Suka Hias Pohon Natal
"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin, dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat. Kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?" lanjutnya.
- 1
- 2