Ketum KNPI Kukuh Polisikan Abu Janda: Silahkan Finah Saya

Selama saya menjadi Ketua Umum DPP KNPI maka laporan DPP KNPI terhadap Heddy Setya Permadi Abu Janda tidak akan pernah ditarik," cuit @knpiharis.

Hairul Alwan
Sabtu, 10 April 2021 | 10:15 WIB
Ketum KNPI Kukuh Polisikan Abu Janda: Silahkan Finah Saya
Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa sekitar 4 jam dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus Rasisme ke Natalius Pigai. (Suara.com/M. Yasir)

Atas cuitannya, Abu Janda pun mendapat banyak diprotes dan bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Haris Pratama.

Dikutip dari Terkini.id, laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

"Haris Pertama dapat mandat untuk segera melaporkan dugaan sara terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya Rischa, kuasa hukum Haris pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga:Semprot Atta Halilintar Soal Rencana Punya Anak 15, KD: Ngaco!

Adapun terkait kudeta yang disinggung oleh Haris Pratama disinyalir merujuk pada upaya sekelompok orang dalam KNPI untuk melengserkannya dari jabatan Ketum melalui Rapat Pleno pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Namun, pada akhirnya ia tidak jadi dilengserkan sebab rapat tersebut dinilai tidak sah. Maka, Haris hingga kini masih menjadi Ketum KNPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak