- Tempat Pembuangan Akhir Dengung di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami kebakaran seluas seribu meter persegi pada hari Kamis.
- Dinas Lingkungan Hidup dan petugas pemadam kebakaran mengerahkan kendaraan untuk menjinakkan api dalam waktu sekitar empat jam.
- Penanganan cepat yang dilakukan petugas berhasil mencegah kobaran api merembet ke area tumpukan sampah lainnya.
SuaraBanten.id - Peristiwa kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Banten. Kobaran api dilaporkan membakar tumpukan sampah hingga mencapai luas sekitar 1.000 meter persegi.
Beruntung, berkat penanganan yang cepat dan tepat, api berhasil dijinakkan sebelum merembet ke area tumpukan sampah lainnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, menegaskan komitmen timnya dalam merespons insiden tersebut secara sigap.
"Kita bergerak cepat untuk melakukan pemadaman agar kebakaran tidak meluas," ujar Nana di Lebak, Kamis.
Baca Juga:Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
Peristiwa kebakaran sampah tersebut masih dalam penyelidikan, karena petugas pengelola sampah TPA Dengung ketika melihat asap api sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi sistem sanitary landfill atau proses pengolahan sampah di zona sampah yang sudah tidak aktif.
Kebakaran tersebut bisa dipadamkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami mengapresiasi kebakaran itu bisa cepat dilakukan pemadaman, sehingga tidak meluas ke areal sampah lainnya," katanya.
Menurut dia, TPA Dengung berlokasi di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja Kabupaten Lebak seluas 13 hektare.
Saat ini, TPA Dengung menampung sampah rumah tangga dan sampah pasar Rangkasbitung sekitar 150 ton per hari.
Baca Juga:Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
"Kami minta masyarakat agar waspada kebakaran, terlebih musim kemarau," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak Rusli mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran, juga dibantu tiga unit mobil tangki TPA Dengung.
Pemadaman di zona sampah tidak aktif sekitar empat jam dan api bisa dijinakkan oleh petugas kebakaran. [Antara].