AJ rajin membagikan nasi bungkus setiap hari Jumat kepada seluruh penghuni kontrakan. Tetapi, dia tak mengetahui, asal nasi bungkus yang dibagikan AJ itu bersumber dari mana.
"Orangnya baik, suka ngobrol. Tiap hari jumat bagi-bagi nasi bungkus. Tapi kita nggak tahu dari mana. Terima-terima aja," paparnya.
AJ ditangkap Densus 88 Antiteror Polda Metro Jaya pada Senin (29/3/2021). Pria 47 tahun itu diamankan terduga terorisme.
AJ ditangkap saat sedang tidur di kontrakannya oleh anggota polisi yang memakai baju preman. Diperkirakan ada 20-30 lebih polisi yang melakukan penangkapan tersebut.
Baca Juga:Pengacara Habib Rizieq Minta Polisi Penuhi Hak Terduga Teroris
Saat diamankan, AJ diketahui memakai celan merah dan memakai kaos putih bergambar Habib Rizieq. Sedangkan kedua tangannya diikat dari belakang.
Penangkapan AJ itu diketahui, berbarengan dengan sejumlah terduga teroris lainnya di Condet dan Bekasi, Senin (29/3/2021).