Enam Investor Asal Cina Datang ke Banten, Tiga Dikabarkan Positif Covid-19

Tiga dari ke-6 WNA itu Wei Jun (40), Luo Mingliang (40) dan Cheng Lianglong (64) dikabarkan positif Covid-19 dan menjalani isolasi di hotel berbintang di kawasan Cikande.

Hairul Alwan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 20:01 WIB
Enam Investor Asal Cina Datang ke Banten, Tiga Dikabarkan Positif Covid-19
Ilustrasi paspor. (Pixabay/cytis)

Setelah ditelusuri, kata Victor, satu orang melanggar Pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Di antara 6 (orang) itu, yang kami duga 1 orang tidak mentaati peraturan pasal 75. Jadi mau kami deportasi kemarin,” kata dia.

Masih dalam keterangannya, Victor menjelaskan sebelum dideportasi, saat menjalani PCR tes di klinik mandiri dr.M.Rifki Maulana di Kampung Salak Pulo RT09/03 Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, salah satu WNA tersebut positif Covid-19.

Saat ini Victor yang didampingi Kasi Intelijen dan Penindakkan Keimigrasian Serang Hattor Tampubolon mengakui bahwa satu WNA tengah menjalani isolasi mandiri di Swiss Belinn Hotel, Modern Cikande, Kabupaten Serang.

“Perusahaan yang menempatkan bukan kami. Kemungkinan besar tanggal 2 bulan 4 nanti kita pulangkan dia.”

Baca Juga:Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027

Mengenai penempatan pasien Covid-19, Victor menilai bukan tanggung jawab pihaknya untuk menempatkan selama isolasi mandiri dari Covid-19.

“Pihak rumah sakit dengan perusahaan itu bukan urusan kita, bukan kita yang membiayai. Tapi passport-nya masih kita pegang, dan dijaminin oleh perusahaan tidak akan melarikan diri.”

Terkait WNA lain yang datang ke Banten, pihak Imigrasi Serang mengaku sudah melengkapi dokumen kedatangan.

Ditanya mengenai keberadaannya saat ini, pihak Imigrasi menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak perusahaan.

Baca Juga:China Luncurkan Paspor Virus Pertama di Dunia, Apa Fungsinya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini