“Pihak rumah sakit dengan perusahaan itu bukan urusan kita, bukan kita yang membiayai. Tapi passport-nya masih kita pegang, dan dijaminin oleh perusahaan tidak akan melarikan diri.”
Terkait WNA lain yang datang ke Banten, pihak Imigrasi Serang mengaku sudah melengkapi dokumen kedatangan.
Ditanya mengenai keberadaannya saat ini, pihak Imigrasi menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak perusahaan.
Baca Juga:Menkumham: Paspor Amerika Serikat Orient Berlaku hingga 2027