SuaraBanten.id - Dinsos Kabupaten Pandeglang menyebutkan ada tiga faktor yang diduga keras menjadi alasan warga Cigeulis dan Cimanggu terjerumus memaluk Aliran Hakekok Balakasuta.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah saat mengunjungi belasan mantan pengikut Aliran Hakekok Balakasuta itu.
Kata Nuriah, faktor pertama yakni karena kemiskinan.
“Secara ekonomi memang mereka masih tertinggal, sebetulnya ada sebagian dari mereka tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT,” Nuriah, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga:Terungkap Motif Aliran Hakekok Balakasuta Ingin Kaya dan Selamat, Nyatanya?
Selanjutnya, mereka tinggal di tempat terpencil dan berpendidikan kurang. Ia mengurai, tempat tinggal Arya (52) mantan pimpinan Hakekok Balakasuta di Desa Waringin Kurung, Cimanggu dan pengikutnya di Desa Karang Bolong, Cigeulis, jauh dari pemukiman penduduk lainnya.
“Karena minimnya ilmu pengetahuan atau pendidikan membuat mereka tergelincir ditambah mereka tinggal di daerah terpencil, sehingga belajar pada orang yang salah,” jelasnya.
Untuk menanggulangi kemiskinan jangka panjang, Nuriah akan membuatkan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk Arya dan pengikutnya.
Masing-masing KUBE itu nantinya bakal mendapat bantuan sebesar Rp10 juta.
“Jadi nanti pak Arya ini harus berbaur dengan masyarakat untuk membuat kelompok usaha. Nah dengan adnaya KUBE ini dapat mengangkat perekonomian mereka,” ujarnya.
Baca Juga:Dibina Abuya Muhtadi, Penganut Hakekok Balakasuta Kembali ke Lingkungannya
Sementara Camat Cigeulis, Subro Muhlisi mengaku akan terus melalukan pemantauan dan pembinaan jangka panjang pada mantan penganut Hakekok tersebut.
“Mudah-mudahan mereka benar-benar taubat, kami sudah koordinasi dengan tokoh ulama untuk tindaklanjutnya melakukan pembinaan keagamaan secara rutin,” tandasnya.
Sebelumya diberitakan, 16 penganut Hakekok Balakasuta dikembalikan ke rumah masing-masing, setelah dibina oleh ulama ternama Abuya Muhtadi Dimyati di rumah singgah milik Dinsos Pandeglang.
Ke-16 orang itu juga mengaku kesalahan mereka dan kembali bertaubat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dan ikrar taubatan nasuha.