Warga Cimarga Korban Pergerakan Tanah Tagih Janji Relokasi

"Kami bersama warga lainnya selalu was-was dan khawatir rumahnya roboh, terutama saat hujan lebat," kata Eti (60) warga Jampang Desa Sidomanik Kecamatan Cimarga.

Hairul Alwan
Rabu, 24 Maret 2021 | 07:07 WIB
Warga Cimarga Korban Pergerakan Tanah Tagih Janji Relokasi
Warga Cimarga melintas di lokasi reruntuhan bangunan (Antara)

SuaraBanten.id - Warga Jampang Desa Sidomanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang menjadi korban pergerakan tanah (soil liquefaction) ingin cepat direlokasi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari korban jiwa.

Mereka mengaku selalu cemas saat cuaca di sekitar tempat tinggalnya hujan lebat.

"Kami bersama warga lainnya selalu was-was dan khawatir rumahnya roboh, terutama saat hujan lebat," kata Eti (60) warga Jampang Desa Sidomanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Selasa.

Diketahui, tercatat 42 rumah dengan 51 kepala keluarga (KK) terdampak pergerakan tanah di Kampung Jampang, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Sedangkan sebelumnya 76 KK sudah direlokasi oleh pemerintah setempat.

Baca Juga:Rumah Seorang Warga Tangsel Roboh Gegara Pergeseran Tanah

Saat ini, kata dia, warga merasa ketakutan tertimpa reruntuhan bangunan karena kondisi rumahnya rusak berat, bahkan belum lama ini empat rumah roboh.

Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, karena penghuninya menginap di rumah kerabat.

Selain itu juga di wilayahnya berpotensi hujan lebat disertai angin kencang sehingga masyarakat terpaksa mendirikan tenda guna menghindari kecelakaan.

"Kami tinggal di tenda, sudah biasa jika cuaca buruk untuk menghindari kecelakaan," katanya menjelaskan.

Begitu juga warga lainnya, Edi (45) mengatakan dirinya dan keluarga sangat mendambakan relokasi ke tempat yang aman dari ancaman bencana alam.

Baca Juga:Memasuki Musim Penghujan, DKI Mewaspadai Pergeseran Tanah di 10 Wilayah

Sebab, jika berkelanjutan tinggal di tempat rawan bencana alam itu tentu tidak nyaman.

"Kami sangat berharap 42 KK itu segera direlokasi ke lokasi yang aman dari bencana alam," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pemerintah daerah tahun ini menjanjikan akan merelokasi bagi masyarakat korban pergerakan tanah.

Masyarakat itu direlokasi ke tempat yang lebih aman dengan menerima dana stimulan minimal dari pemerintah setempat.

Bantuan dana stimulan berkisar antara Rp10 juta sampai Rp25 juta sehingga mereka bisa kembali membangun kediaman lagi.

Sebelumnya pada tahap pertama, sebanyak 76 KK sudah direlokasi ke tempat yang lebih aman melalui dana stimulan.

"Kami sudah mengajukan dana stimulan itu dan kini posisinya di Bupati Iti Octavia dan berharap tidak lama lagi bisa dicairkan," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini