SuaraBanten.id - Menjelang Persiapan Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu (PAW) Kades 2021, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengusulkan kampanye dilakukan secara daring.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Wahyu menyarankan agar pemerintah membuat aturan untuk mengurangi atau bahkan meniadakan kerumunan saat Pilkades serentak.
Wahyu juga mengusulkan agar dibuat Peraturan Bupati yang mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) tahapan pilkades sesuai protokol kesehatan.
Menurutnya, Perbup perlu dibuat agar Pilkades dapat berjalan namun protokol kesehatan tetap dapat diterapkan dengan ketat.
Baca Juga:Gegara Pilkades, Anggota DPRD Dapat Ancaman Pembunuhan dari Kades di ATM
“Hal itu pun harus disosialisasikan secara masif sehingga masyarakat mengerti dan paham SOP Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19," katanya seperti dikutip dari Bantenhits.com (Jaringan SuaraBanten.id).
"SOP harus diperhatikan untuk meminimalisir kerumunan sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," ungkapnya saat rapat koordinasi Forkopimda di Pendop Bupati Tangerang, Kamis (18/3/2021).
Wahyu menuturkan, pihaknya akan melakukan pemetaan desa dengan kategori sangat rawan, rawan dan kurang rawan di seluruh desa yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2021.
"Pemetaan dilakukan agar pemangku kepentingan memiliki gambaran dalam menentukan langkah kebijakan baik dari sisi pengamanan ataupun yang berkaitan dengan pengawalan pelaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, berkaitan dengan situasi kamtibmas, pelaksanakan protokol kesehatan, dan pelaksanakan Pilkades Serentak 2021, ia juga sudah membangun komunikasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:52 Kampung di Kutai Barat Gelar Pilkades Serentak, Pertama di Kaltim
“Kami sudah melakukan tatap muka dengan Apdesi, menyampaikan saran pendapat persiapan Pilkades serentak dan apabila memungkinkan situasinya bisa melaksanakan Pilkades tahun 2021,” pungkasnya.