"Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan," ungkap Iptu Dika.
Berdasarkan keterangan Iptu Dika, Ustaz Arif maupun Katon berasal dari dua jaringan yang berbeda. Namun, diduga jaringan antar kota dan provinsi.
"Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar," ungkapnya.
Baca Juga:Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Cikarang
- 1
- 2