SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik digoyang isu korupsi karena disebut menerima uang dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Uang ini terkait pencalonan di pemilihan gubernur Lampung 2018.
Namun Nunik membantahnya. Nunik bantah saat menjadi saksi perkara fee proyek Dinas PUPR Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Nunik membantah seluruh keterangan saksi sebelumnya yang menyatakan Nunik menerima uang dari Mustafa untuk mendapatkan perahu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat pilgub Lampung.
Awalnya jaksa mempertanyakan kepada Nunik terkait pertemuannya bersama Mustafa soal perahu PKB untuk pencalonan gubernur Lampung.
Baca Juga:Wagub Lampung Nunik Bantah Terima Uang Mahar Politik Pilgub Lampung
Kemudian jaksa KPK kembali mempertanyakan terkait uang Rp1 miliar yang diterima dari Midi Iswanto. Nunik kembali membantah jaksa KPK dan mengatakan bahwa ia tidak pernah terima uang.
Taufik melanjutkan masalah uang Rp150 juta yang diterima Nunik. Nunik membenarkan telah menerima uang tersebut namun uang tersebut pinjam dari Khaidir Bujung untuk keperluan pembangunan Kantor DPC Lampung Tengah.
"Hubungan saat itu lagi baik sama Khaidir Bujung, saya pinjam Rp150 untuk biaya tukang pembangunan DPC Lampung Tengah. Rp100 juta sudah saya bayar, sisa Rp50 juta belum saya bayar karena Khaidir Bujung ada sangkutan juga sama saya saat pencalonan anggota DPRD Lampung," kata Nunik.
Tapi siapa Nunik?
Chusnunia Chalim lahir di Karang Anom, Waway Karya, Lampung Timur, 12 Juli 1982. Nunik pernah menjadi bupati Lampung Timur.
Baca Juga:Wagub Lampung Nunik Diam saat Dicecar Wartawan soal Saksi Kasus Fee Proyek
Sebelum menjadi bupati, dia merupakan Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Lampung II. Nunik merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB (2009-2014) dan juga mantan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan juga mantan Bendahara Umum PKB, Erman Soeparno (2007-2008).
Nunik mendapatkan gelar sarjana ilmu syariah di Universitas Islam Negeri (IAIN) Walisongo. Lalu master ilmu politik di Universitas Nasional Jakarta.
Dia sudah tertarik akan isu-isu politik sejak di bangku kuliah. Berawal dari bekerja menjadi Sekretaris di divisi Redaksi Jurnal Justisia di Surakarta (2001-2002) dan menjadi Kepala Divisi Eksternal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Tengah pada Pileg 2004, minat dan semangat politik Chusnunia semakin terbangun.
Di 2004 Chusnunia bergabung menjadi kader dan juga staf dari PKB di Jawa Tengah. Chusnunia dipercaya menjadi Kepala Administrasi dan Keuangan dari Fraksi PKB di DPRD Provinsi Jawa Tengah (2004-2005). Karena kinerjanya yang baik, Chusnunia diminta untuk menjadi Staf di DPP PKB di Jakarta (2005-2008).