SuaraBanten.id - Beredar kabar bahwa tak hanya sampah atau limbah biasa yang dibuang ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, namun ada limbah medis juga. Hal itu diungkapkan Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik.
Dirinya mengaku sering mendengar isu limbah medis dibuang ke TPA Jatiwaringin.
“Isu ini sudah sering terjadi sampai beberapa kali saya mendengarnya. Dan saya selalu katakan ada yang berbicara itu, tolong buktikan di area mana ada limbah medis,” ujarnya kepada wartawan sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (9/2/2021).
Taufik mengaku selama memantau termasuk berkordinasi dengan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) TPA Jatiwaringin tidak ada satupun sampah medis.
Baca Juga:Ombudsman: Ada 70 Ton per Hari Limbah Medis Tak Terolah pada 2020
“Tidak ada satupun sampah medis, baik jarum suntik dan lainnya di TPU Jatiwaringin. Jadi, kalau itu dibuang bukan di TPA, jangan disebutkan itu (limbah medis) di TPA,” katanya.
Menurutnya, sampah medis berupa alat suntik dan lainnya itu masuk dalam kategori limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun yang pengelolaannya terpisah.
“Sampah medis berupa alat suntik dan lainnya itu masuk ke limbah B3 dan itu harus tersendiri pengelolaannya. Bukan di TPA Jatiwaringin,” tuturnya.
Dirinya memaparkan akan terbuka bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi dan membuktikan jika sampah medis berada di TPA Jatiwaringin.
“Kami transparan terbuka dan welcome untuk siapa saja untuk mengeceknya. Mau ke TPA juga tidak ada pengamanan khusus,” katanya.
Baca Juga:Viral 17 Kantong Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Diduga Bekas Covid-19
Pantauan di lokasi, TPA Jatiwaringin dekat dengan Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.
- 1
- 2