SuaraBanten.id - Petugas Satpol PP Kota Serang melakukan razia dalam mengantisipasi penyakit masyarakat dan juga operasi yustisi protokol kesehatan, Selasa (2/2/2021) dini hari.
Kepandean menjadi salah satu target lokasi kali ini dan terjaring beberapa perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Razia tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan para PSK.
Selain razia PSK, petugas Satpol PP Kota Serang juga berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan oplosan di beberapa penjual jamu dan sejumlah tempat hiburan malam.
“Kami harap, Kota Serang sebagai rumah kita ini terjaga kondusivitas dan religius. Di samping itu juga dalam konteks pandemi Covid-19, ada kesadaran dari masyarakat kita untuk menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dalops Satpol PP Kota Serang Awaludin, dilansir laman Bantennews, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga:Sandy, Anak Wali Kota Serang Syafrudin Diperiksa Kejagung Kasus Gratifikasi