Terkuak, Nurman Bakar Minimarket Sajir dengan Ledakan Gas Pakai Popok Bayi

"Dia membakar popok bayi sehingga memicu ledakan terhadap tabung tersebut," ujar Rezha.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Januari 2021 | 19:26 WIB
Terkuak, Nurman Bakar Minimarket Sajir dengan Ledakan Gas Pakai Popok Bayi
Kondisi minimarket di Jalan Raya Cileles Gunung Kencana, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Lebak, pasca terbakar, Kamis (28/1/2021). Pelaku pembakaran tak lain pegawai sendiri, Nurman Gusdianto (24). [Foto: Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Nurman Gustianto (24), pelaku pembakaran minimarket Sajir di Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, menggunakan popok bayi sebagai pemicu ledakan.

Hal tersebut terungkap saat jajaran Reserse Kriminal Polres Lebak menginterogasi warga Kadupanda, Kabupaten Pandeglang tersebut.

Kanit IV Reskrim Polres Lebak, Ipda Rheza Kurnia Fajar mengatakan, cara itu dilakukan pelaku guna menghilangkan jejak lantaran telah mengambil uang di brankas sekitar Rp 16 juta.

"Gas LPG dipindahkan oleh TSK (tersangka) ke depan toilet Indomaret," katanya kepada SuaraBanten.id—grup Suara.com—saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:Minimarket Terbakar, Didalangi Pegawai Sendiri, Bawa Kabur Rp 16 Juta

Untuk memicu ledakan sumber api yang membakar minimarket, tersangka menggunakan popok bayi yang diletakan di dekat gas.

"Dia membakar popok bayi sehingga memicu ledakan terhadap tabung tersebut," ujar Rezha.

Nurman Gustianto (24) menjalani pemeriksaan oleh polisi. Dia merupakan pelaku pembakaran minimarket tempatnya bekerja, Rabu (27/1/2021). [Foto: Bantennews.co.id]
Nurman Gustianto (24) menjalani pemeriksaan oleh polisi. Dia merupakan pelaku pembakaran minimarket tempatnya bekerja, Rabu (27/1/2021). [Foto: Bantennews.co.id]

Selain uang Rp 16 juta yang diambil sebelum pembakaran dilakukan, tersangka juga beberapa kali mengambil uang dari brankas.

"Jumlah persisnya masih kami dalami, tapi dia sudah mengambil uang berkali-kali," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku pembakaran minimarket ini dijerat Pasal 187 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Baca Juga:Kesal Ditegur Pegawai Minimarket, Wanita Ini Malah Kena Hujat Warganet

Kontributor : Hairul Alwan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak