Kota Serang Masuk Zona Merah Covid-19, Kepala Dinkes: Kan Ibu Kota Provinsi

Status Kota Serang kini menjadi zona merah Covid-19 dari sebelumnya zona oranye

Bangun Santoso
Rabu, 27 Januari 2021 | 07:58 WIB
Kota Serang Masuk Zona Merah Covid-19, Kepala Dinkes: Kan Ibu Kota Provinsi
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Laporan terkini perkembangan virus corona di Kota Serang menyatakan, ibu kota Provinsi Banten itu pada status zona merah dari sebelumnya zona oranye. Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M Ikbal menyebut, status zona merah seharusnya sudah lama.

Namun sebagai ibu kota provinsi, Kota Serang bertahan di zona oranye.

“Kita ketahui bersama, kemarin peta Kota Serang itu berubah dari oranye menjadi merah. Alhamdulilah juga sih kan Kota Serang ibu kota provinsi, orang-orang menduga dari kemaren-kemaren mestinya, tapi karena aktivitas satgas ini juga dilakukan secara bersama-sama termasuk masyarakat, ya kita bertahan oranye, dan baru kemarin merah,” katanya Ikbal sebagaimana dilansir Bantenews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (26/1/2021).

Menurut Ikbal, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dua pekan terakhir menjadi penyebab berubahnya zona oranye ke zona merah.

Baca Juga:Heboh Ada Warganya yang Dipasung, Begini Reaksi Pemkot Serang

"Dalam dua minggu terakhir ini kita ada peningkatan yang cukup besar 200 lebih, dalam dua minggu terakhir juga kita ada peningkatan jumlah kematian,” katanya.

Ikbal mengklaim jika lonjakan kasus terjadi seiring tingginya kesadaran masyarakat untuk melakukan swab test secara mandiri.

“Dari dua minggu juga kesadaran masyarakat tinggi untuk PCR. Sebenarnya mungkin tanpa PCR mungkin turun kan, itu pintunya jadi PCR,” katanya lagi.

Diketahui jumlah kasus Covid-19 di Kota Serang saat ini telah mencapai 1.413 kasus, dengan rincian 77 orang dirawat, 677 orang isolasi mandiri, 621 orang sembuh dan 38 orang meninggal dunia.

Baca Juga:Cucu Bunuh Nenek di Kampung Tanjung Serang karena Dilarang Petik Nangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini