SuaraBanten.id - Seorang warga Kampung Tanjung Ilir Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang bernama Abdul Mukti sehari-hari hanya bisa duduk dengan keadaan kaki terpasung.
Bukan tanpa alasan, keluarganya terpaksa memasung kakek berusia 61 tahun ini karena mereka tak memiliki biaya untuk mengobati gangguan kejiwaannya.
Mukti terpaksa dipasung karena kerap kali mengamuk hingga mengancam keselamatan warga setempat. Bahkan ia sering melempar barang yang ada di dekatnya.
Kondisi kesehatannya kian memprihantinkan sejak ia sakit empat tahun lalu. Keluarganya tak punya uang untuk berobat. Jangankan berobat, untuk makan sehari-hari saja, mereka sudah sangat kesulitan. Kerap kali mereka hanya mengandalkan belas kasihan para tetangga dan kerabat.
Baca Juga:Terpapar Petugas, Ratusan Pasien Gangguan Jiwa di Cipayung Positif Covid
Marsiti, istri Abdul Mukti, menuturkan, sejak suaminya sakit ia tidak bisa bekerja dan hanya mengandalkan nafkah dari anak kelimanya yang bekerja sebagai office boy.
Ia mengaku pasrah, meski dengan keadaan tersebut, ia sama sekali belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah.
“Saya enggak kerja ngurusin bapak terus. Bantuan belum pernah dapet dari Pemerintah Kota Serang,” ucapnya, Selasa(26/1/2021).
Ia berharap, pemerintah mau melihat dan memberikan bantuan agar bisa membantu keadaan keluarganya. Terlebih, ia sendiri tidak bisa bekerja karena mengurusi suaminya.
Marsiti berkisah, semula sang suami sehat, sebelum akhirnya ia jatuh dari tangga ayam tempatnya bekerja. Setelah itu Marsiti mengurusi suaminya dengan sesekali membawanya berobat ke tempat urut di Pal Empat atau Jiput.
Baca Juga:EKSKLUSIF: Panggilan Hati Togu, Mendirikan Rumah Langit untuk ODGJ (Part 2)
Sang suami sempat sembuh dan bisa jalan. Namun, suatu hari Abdul Mukti berjalan kaki lalu terjatuh kembali. Setelah itu, suaminya mengalami gangguan jiwa.
“Kalau kayak sekarang ini baru dua tahun. Sebelumnya sakit aja,” ucapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Terkait alasan pemasungan sang suami, Marsiti mengungkapkan, hal itu dilakukan lantaran suaminya pernah memukul wajahnya.
Khawatir akan mengulangi perbuatannya itu, kedua anak Abdul Mukti memutuskan merantai ayahnya agar tidak mengganggu. Selain itu, Abdul Mukti juga kerap kabur dan loncat dari atas kamar.
“Tadinya cuma dikurung tapi terus dirusak pintu jendelanya,” ucapnya.
Ketua RT setempat, Bahroji menuturkan, keluarga Abdul Mukti memang hidup dengan memprihatinkan. Hal itu jadi alasan kuat keluarga tidak mampu membawa Abdul Mukti untuk berobat.
“Waktu masih sehat dia sempat menjabat RT. Berhubung keponakan saya ini terbentur biaya makanya enggak diobatin secara medis,” ujarnya.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang Hendra Permana menjanjikan, pihaknya melakukan jemput bola terhadap Abdul Mukti sebagai upaya pemenuhan hak kewarganegaraan.
“Upaya jemput bola bukan hanya buat orang sehat tapi juga orang sakit, yang sudah sepuh, bahkan ODGJ,” ucapnya.
Khusus untuk ODGJ, perekaman tidak harus seluruh tahapan perekaman dilalui. Ia memberi contoh, dengan dua tahap perekaman misalkan sidik jari dan foto close up sudah cukup tanpa harus perekaman lain seperti tanda tangan dan iris mata.
Hendra berharap, dengan tercetaknya KTP elektronik maka Abdul Mukti bisa didorong agar mendapatkan bantuan dari program Dinas Sosial Kota Serang atau Dinas Kesehatan Kota Serang untuk mendapat pendampingan dalam pengobatan.