Terapi plasma konvalesen untuk pasien COVID-19 sudah dilakukan di China, Argentina dan Amerika Serikat. Bahkan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada Agustus 2020 juga sudah mengizinkan penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita COVID-19.
"Hasil penelitian maupun praktik penggunaan plasma konvalesen di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kementerian Kesehatan, serta beberapa Rumah Sakit utama di Jakarta, Yogyakarta dan Malang juga menunjukkan efikasi yang tinggi, yaitu antara 60 sampai 90 persen," jelasnya.
Di satu sisi, Ma'ruf mengungkapkan perlunya strategi yang tepat dalam pelaksanaan donor plasma konvalesen melalui dukungan sistem data yang terintegrasi antara rumah sakit dan PMI untuk mengetahui data penyintas COVID-19 atau potensi calon donor. Kemudian juga terkait penambahan peralatan atau mesin apheresis untuk pengolahan darah di Unit Donor Darah (UDD) yang menerima pelayanan donor plasma konvalesen.
"Hal ini sebagai wujud peduli kemanusiaan dalam membantu menyelamatkan nyawa manusia sehingga diharapkan mampu menekan angka kematian akibat COVID-19," tegasnya.
Baca Juga:Pasien Covid-19 di Balikpapan Membludak, Pemkot Tambah Dua RS Rujukan