SuaraBanten.id - Fakta mengejutkan didapati dari 1.117 kasus telah terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Serang. Fakta tersebut yakni, virus yag pertama kali ditemukan di China ini paling banyak menjangkit usia produktif di rentag 19 hingga 45 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala bidang komunikasi satgas penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas.
Hari menuturkan, dari awal wabah COVID-19 ditemukan di Kota Serang, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi yang kedua terbanyak terjangkit COVID-19 dengan kasus mencapai 127 kasus. Sementara karyawan swasta mencapai 178 kasus.
“Gabungan ASN Provinsi Banten dan bekerja di luar Kota Serang tapi berdomisili di Kota Serang. Kalo untuk karyawan swasta dari institusi pekerja kami tidak bisa jelaskan disini,” tegas Hari kepada awak media di kantornya, Senin (4/1/2020).
Baca Juga:Jumlah Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet Tambah Jadi 2.933 Orang
Lebih jauh, Hari menjelaskan, dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang, ada dua kecamatan yang masuk zona kuning yakni Walantaka dan Cipocok Jaya. Sementara tiga kecamatan lainnya berada di zona hijau dan Kecamatan Serang di zona merah.
“Kecamatan Serang Dominasi itu zona merah karena jumbelah penduduknya banyak dan memenuhi semua kriteria tersebut,” ungkapnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Pemetaan grafik zona tersebut berdasarkan Kemendagri Nomor 440-830 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman, ada empat indikator berdasarkan hal tersebut.
“Indikatornya pertama kasus jumbelah penderita selama setidaknya 14 hari. Jumbelah ODP/PD selama setidaknya 14 hari, jumbelah kematian yang di makamkan dengan protokol COVID-19, penularan langsung COVID-19 pada petugas kesehatan,” ungkap Hari.
“Aktifitas sosial ekonomi juga jadi dampak kecamatan Serang masuk ke dalam zona merah,” tutupnya.
Baca Juga:Komunikasi Dengan Pihak Keluarga, Mahfud MD Ungkap Kondisi Syekh Ali Jaber