SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu turut mengomentari korupsi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Dalam cuitannya, Said Didu bahkan menyebut ada pihak yang dengan tega menaikkan APBN dengan rencana tambahan hutang hingga Rp1000 Trilyun. Namun begitu, bantuan sosial itu justru dikorupsi.
Tidak berhenti disitu, Said Didu juga menyinggung perihal adanya dugaan kantong dari bansos tersebut untuk dikorupsi.
"Coba renungkan kelakuan kalian. Kalian naikkan APBN 2020 dengan rencana tambahan utang lebih Rp1.000 trilyun lewat UU No 2/2020 dengan alasan untuk tangani Covid-19, termasuk dana bansos dari utang. Tapi kalian tega korupsi bansos tersebut bahkan kantongnya-pun menurut berita kalian atur. Dana lain gimana?" cuitnya pada Minggu (20/12/2020).
Baca Juga:Walikota Solo Jadi Calon Mensos, Pengamat: Dari Performa Memang Layak
Twit dari Said Didu tersebut diduga mengkritisi korupsi bantuan sosial yang dikorupsi oleh menteri sosial sekaligus politisi partai PDIP, Juliari Batubara.
Juliari sendiri saat ini telah itetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan yang juga merupakan menteri sosial itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.
Ia bersama tersangka MJS dan AW yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemensos sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Cuitan Said Didu tersebut saat ini sudah disukai oleh sekiatr 5 ribu pengguna Twitter dan ribuan lainnya me-retweet cuitannya.
Baca Juga:Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang