SuaraBanten.id - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu turut mengomentari korupsi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Melalui akun Twitter-nya, Said Didu menyebut "kalian" yang menurutnya dengan tega menaikkan APBN dengan rencana tambahan hutang hingga Rp1000 Trilyun. Namun begitu, bantuan sosial itu justru dikorupsi.
Tidak hanya itu, Said Didu juga menyinggung perihal dugaan kantong dari bansos tersebut untuk dikorupsi.
"Coba renungkan kelakuan kalian. Kalian naikkan APBN 2020 dengan rencana tambahan utang lebih Rp1.000 trilyun lewat UU No 2/2020 dengan alasan untuk tangani Covid-19, termasuk dana bansos dari utang. Tapi kalian tega korupsi bansos tersebut bahkan kantongnya-pun menurut berita kalian atur. Dana lain gimana?" cuitnya pada Minggu (20/12/2020).
Baca Juga:Progam Vaksinasi Virus Corona, IDI Minta Tokoh Masyarakat Wajib Dilibatkan
Cuitan tersebut diduga mengkritisi korupsi bantuan sosial yang dikorupsi oleh menteri sosial sekaligus politisi partai PDIP, Juliari Batubara.
Juliari ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.
Ia bersama tersangka MJS dan AW yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Unggahan Said Didu tersebut saat ini sudah disukai oleh sekiatr 5 ribu pengguna Twitter dan ribuan lainnya me-retweet cuitannya.
Baca Juga:Varian Baru Virus Corona di Inggris, Belanda Larang Penerbangan dari London