Waduh! Bawaslu Banten Catatkan 1.143 TPS Rawan, Ini Daftarnya

Bawaslu Provinsi Banten mencatat sebanyak sebanyak 1.143 TPS di empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, dinilai rawan.

Dythia Novianty
Selasa, 08 Desember 2020 | 10:13 WIB
Waduh! Bawaslu Banten Catatkan 1.143 TPS Rawan, Ini Daftarnya
Komisioner Bawaslu Banten Noeryati Solahpari. [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat sebanyak sebanyak 1.143 tempat pemungutan suara (TPS) di empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, dinilai rawan.

Data Bawaslu membagi delapan kategori TPS yang rawan, yaitu kategori TPS yang sulit dijangkau karena kondisi geografis, dengan rincian Kabupaten Serang 20 TPS, Kabupaten Pandeglang 128 TPS dan Kota Cilegon 28 TPS. Untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nihil.

Kategori TPS yang lokasinya tidak sesuai standar protokol kesehatan dengan rincian Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 4 TPS, Kabupaten Pandeglang 15 TPS dan Kota Tangsel nol TPS.

Kategori TPS yang terdapat pemilih yang tak menenuhi syarat (TMS) namun terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), dengan rincian Kota Cilegon 53 TPS, Kabupaten Serang 96 TPS, Kabupaten Pandeglang 189 TPS dan Kota Tangsel 55 TPS.

Baca Juga:Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon

Kategori TPS yang terdapat pemilih memenuhi syarat (MS) namun tak terdaftar dalam DPT rinciannya, Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 27 TPS, Kabupaten Pandeglang 54 TPS dan Kota Tangsel 5 TPS.

Kategori TPS yang terkendala jaringan internet rinciannya, Kota Cilegon 10 TPS, Kabupaten Serang 167 TPS, Kabupaten Pandeglang 182 TPS sedangkan untuk Kota Tangsel nihil.

Kategori TPS yang terkendala jaringan listrik, rinciannya, Kota Cilegon 2 TPS, Kabupaten Serang 1 TPS, Kabupaten Pandeglang 17 TPS. Untuk Kota Tangsel tak ada kendala jatingan listrik.

Ketegori TPS yang sulit dijangkau pemilih penyandang disabilitas, rinciannya, Kota Cilegon 3 TPS, Kabupaten Serang 9 TPS, Kabupaten Pandeglang 57 TPS dan Kota Tangsel nihil.

Kategori yang ketua atau anggota KPPS positif Covid-19 rinciannya, Kota Cilegon 1 TPS, Kabupaten Serang 11 TPS, Kabupaten Pandeglang 1 TPS dan Kota Tangsel 5 TPS.

Baca Juga:Pilkada Serentak 2020, Polres Tanjungpinang Rapid Test Ratusan Personel

Komisioner Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan, Nuryati Solapari mengatakan, dari 1.143 TPS yang rawan pada Pilkada serentak 2020 di empat kabupaten/kota, pihaknya menemukan TPS dengan tingkat kerawanan ganda. Kerawanan ganda tersebut ditemukan di Kabupaten Serang.

“Seperti di Kecamatan Mancak, Desa Ciwarna terdapat tiga kategori, yaitu TPS yang pemilihnya TMS (namun) masuk ke DPT, TPS dengan kendala internet dan TPS tidak bisa login si rekap (sistem rekapitulasi). Dan Kecamatan Pabuaran, Desa Talaga Warna, dimana terdapat tiga kategori TPS rawan yaitu, TPS tidak sesuai protokol kesehatan, pemilih TMS masuk ke DPT dan kendala internet,” ujar Nuryati, dilansir laman Bantennews, Selasa (8/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak