SuaraBanten.id - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dipecat karena memberikan bingkisan Benyamin-Pilar ke Sejarahwan Bonnie Triyana. Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan merupakan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.
Pemecatan KPPS diungkapkan oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel M Taufiq Mizan. Anggota KPPS yang dipecat itu bernama Jaya.
Jaya mendapat bingkisan tersebut dari Ibu RT tempat Bonnie Triyana tinggal. Si Bu RT itu menitipkan bingkisan Benyamin-Pilar untuk dibagikan ke masyarakat.
"KPPS yang mengantarkan C6 sudah dipecat. Hanya satu orang, anggota lain tidak tahu. Kalau hasil investigasi dan klarifikasi yang bersangkutan mengaku tas itu berwarna biru polos tanpa gambar apapun. Titipan dari oknum Bu RT," kata Taufiq saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (7/12/2020).
Baca Juga:3.831 Polisi Jaga Pencoblosan Pilkada Banten Serentak 9 Desember 2020
Jaya tidak mengetahui isi dalam bingkisan tersebut dan langsung mengantarkannya ke masyarakat, salah satunya Bonnie Triyana. Kemudian, Bonnie menggunggah ke akun ke twitternya lalu viral.
Meski begitu, lanjut Taufiq, ulah Jaya itu tak dapat ditolelir. Sehingga pihaknya langsung memberi sanksi tegas berupa pemecatan.
"Kalau kita maklumi, tidak dipecat. Tetapi karena tidak kita maklumi maka kita pecat. Asas rasionalitasnya tercederai, netralitas tergadai, azas integritas sudah tidak bisa kita berikan amanah sebagai petugas di tingkat KPPS," tutur Taufiq.
Dia membantah, bahwa KPPS yang dipecat itu merupakan tim pemenangan atau relawan dari paslon 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
"Bukan (tim pemenangan). Dari awal sudah kita skrining dan kita minta kontrol Bawaslu. Misalkan ada foto deklarasi di mana pun kita tidak pakai. Jadi dari sisi perekrutan sudah tidak ada masalah. Pas lagi pelaksanaan surat C6, kok ada begitu," katanya berkilah.
Baca Juga:Benyamin Davnie Bantah Kasih Bingkisan di Hari Tenang: Saya Tak Sebodoh Itu
Taufiq pun enggan memaparkan sosok Bu RT yang jadi biang kerok bingkisan Benyamin-Pilar sehingga membuat Jaya dipecat sebagai KPPS.
"Oknum Bu RT itu ranah Bawaslu untuk menyelidiki lebih lanjut. Yang jelas ranah KPU ketika melihat anggota yang melanggar kode etik, langsung diberhentikan tidak hormat dan mengganti dengan yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ramainya bingkisian berisi surat pemberitahuan mencoblos dan mug serta brosur program paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan itu ditulis oleh Bonnie Triyana melalui akun twitternya, 6 Desember 2020 lalu.
Dalam cuitannya, Bonnie yang merupakan sejarawan itu menulis, dirinya baru mendapat bingkisan surat C untuk memilih di Pilkada Tangerang Selatan.
"Barusan dikasih formulir C6 untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "Ini ada titipan dari Pak Benyamin". Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BaswasluTangsel bertindak," tulis Bonnie seperti dikutip dari cuittan di akun twitternya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah