Besok Pencoblosan, Tangerang Selatan Zona Merah COVID-19

Hanya saja dua kota dan kabupaten yang juga gelar pilkada serentak masuk zona oranye. Mereka adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 Desember 2020 | 07:05 WIB
Besok Pencoblosan, Tangerang Selatan Zona Merah COVID-19
Ketua DPD Golkar Tangsel Airin Rachmi Diany (kiri) bersama Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta saat konsolidasi di Hotel Marilyn Serpong, Sabtu (28/11/2020). (Suara.com/Wivy)

SuaraBanten.id - Tangerang Selatan masuk dalam Zona merah COVID-19 menjelang hari pencoblosan Pilkada Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020) besok. Selain Tangsel, Kota Tangerang juga zona merah.

Hal itu dicatat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Hanya saja dua kota dan kabupaten yang juga gelar pilkada serentak masuk zona oranye. Mereka adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Masuknya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang di zona oranye atau resiko sedang penyebaran Covid-19, menjadikan jumlah kabupaten/kota yang masuk zona tersebut menjadi enam wilayah.

Di mana empat daerah lainnya yang masuk zona oranye yakni Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Baca Juga:KPPS Tangsel Dipecat Kasih Bingkisan Benyamin-Pilar ke Sejarahwan Bonnie

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, dari data yang masuk kasus positif atau kasus konfirmasi (KK) di Kota Cilegon mencapai 1.333 kasus, dengan rincian, 89 orang masih dirawat, 1.194 orang sembuh dan 50 orang meninggal.

“Untuk kasus positif di Kabupaten Serang hingga saat ini mencapai 1.037 kasus. Untuk rinciannya, 287 masih dirawat, 721 pasien sembuh dan 29 meninggal,” katanya, Senin (7/12/2020).

Untuk kasus di Kota Tangerang hingga saat ini berjumlah 3.205, dengan rincian, 2.712 pasien dinyatakan sembuh, 412 masih dirawat dan 81 meninggal. Jumlah kasus positif di Kota Tangsel sebanyak 3.011 dengan rincian, 2.441 orang sembuh, 436 orang masih dirawat dan 134 meninggal.

Positif Corona akan didatangi KPPS

Calon pemilih Pilkada Tangerang Selatan yang positif COVID-19 dan tengah menjalankan isolasi mandiri akan didatangi petugas KPPS. Jumlahnya ada 45 orang.

Baca Juga:9 Desember Pilkada, Depok Masuk Zona Merah COVID-19

Mereka ada di rumah lawan Covid (RLC-19), Ciater, Serpong. KPPS akan ke sana.

Koordinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Tangsel, Suhara Manulang menyebut sebanyak 92 pasien positif Covid-19 tengah melakukan isolasi. Dari jumlah tersebut, ada 45 orang yang memiliki hak suara untuk Pilkada Tangsel.

“Jumlah pasien di RLC-19, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan berjumlah 92 orang, itu semua statusnya konfirmasi positif. Untuk yang punya hak pilih tanggal 9 Desember adalah 45 orang,” ujar Suhara, Senin (7/12/2020).

Meski begitu, untuk menentukan nasib 45 pasien positif Covid-19 agar dapat menyalurkan hak suaranya pada pencoblosan nanti, RLC-19 koordinasi dengan KPUD Tangsel.

“Sudah koordinasi dengan KPU dan KPPS, nanti ada TPS di RLC,” jelas Suhara Manulang.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPUD Tangsel, Ajat Sudrajat menyampaikan, pihaknya nanti akan menerjunkan KPPS untuk hadir di RLC-19. Hal itu lantaran untuk melayani pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi.

“Nanti kita akan hadirkan KPPS di Rumah Lawan Covid, bukan disana ada TPS. Nanti warga yang memiliki hak suara akan didatangi sesuai daftar TPS masing-masing warga yang kini melakukan isolasi,” jelas Ajat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini