Bertebaran, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK dan Spanduk Cawalkot

APK para Calon Walikota terus bermunculan kendati kerap ditertibkan Satpol PP Tangsel.

Arief Apriadi
Kamis, 03 Desember 2020 | 07:07 WIB
Bertebaran, Satpol PP Tangsel Kewalahan Tertibkan APK dan Spanduk Cawalkot
Anggota Satpol PP Tangsel tengah menertibkan APK di Ciater, Serpong. [bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kewalahan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Walikota berupa spanduk, baliho, dan banner.

Menurut Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, APK para Calon Walikota terus bermunculan kendati kerap ditertibkan anggotanya.

“Anggota kami sempat kewalahan menertibkan APK Pilkada, karena copot satu tumbuh seribu. Karena keterbatasan anggota tentunya," kata Sapta saat menertibkan APK di Jalan Ciater, Serpong, Rabu (2/12/2020).

"Tapi kami komit, karena ini menjadi tupoksi dan eksekusi dengan berkoordinasi bersama KPUD, Bawaslu. Kami juga sudah melakukan penertiban sejak September."

Baca Juga:Modus Jadi Crew TV, Pria di Tangsel Cabuli Bocah 10 Tahun

Menurut Sapta, penertiban tersebut akan dilakukan hingga masuk masa tenang yakni 6-8 Desember 2020 di seluruh wilayah Tangsel secara bergilir. Bagi APK yang tidak sesuai dengan pedoman KPUD akan diberantas.

Sapta meminta kerja sama dan peran tim sukses pemenangan para paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk bisa sama-sama punya tanggung jawab.

“Tim pemenangan paslon, baik 1,2, dan 3 semua punya tanggung jawab. Jangan semangat pasangnya doang, tapi juga harus taat aturan dimana lokasi yang seharusnya diperbolehkan APK dipasang," kata Sapta.

"Jadi jangan asal pasang, apalagi banyak ditemukan dipaku di pohon atau diikat menggunakan kawat merusak tanaman dan keindahan kota."

Sapta mengatakan bahwa pihaknya siap sedia menertibkan APK Pilkada 2020 yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, di pasang di area-area terlarang seperti area pendidikan, tempat ibadah, dan lingkungan perkantoran.

Baca Juga:Rudapaksa Bocah Tangsel dan Coba Kabur, Dor! Pelaku Kini Meringis Kesakitan

“Semua titik tersebut sudah dipantau, bila mana ada pelanggaran tanpa mengikuti pedoman KPUD kami akan tertibkan tanpa pandang bulu Paslon manapun," tutur Sapta.

"Tidak ada tebang pilih. Ini semua untuk hadirnya Pilkada Tangsel 9 Desember 2020 mendatang berjalan aman dan nyaman,” tandasnya, sebagaimana dilansir dari Bantennews.co.id --jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini