APK Ilegal Muhamad-Saras Dicopot Satpol PP, Warga: Jangan Tebang Pilih!

Satpol PP Tangsel memastikan tak tebang pilih dalam mencopot APK ilegal masing-masing paslon.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Desember 2020 | 15:36 WIB
APK Ilegal Muhamad-Saras Dicopot Satpol PP, Warga: Jangan Tebang Pilih!
Petugas Satpol PP Kota Tangsel mencopot APK ilegal milik paslon Muhamad-Saras, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Wivy]

SuaraBanten.id - Seminggu menjelang pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020, Satpol PP Kota Tangerang Selatan kini sibuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik para pasangan calon.

Ratusan APK tersebut dicopot lantaran dianggap tidak sesuai aturan yang diatur oleh KPU.

Kegiatan penertiban APK ilegal itu dilakukan oleh Satpol PP di Jalan Ciater Raya, Serpong, Rabu (2/12/2020).

Di tengah proses pencopotan APK ilegal itu, tiba-tiba ada salah seorang warga yang mengendarai motor menghampiri petugas dan protes.

Baca Juga:Rudapaksa Bocah Tangsel dan Coba Kabur, Dor! Pelaku Kini Meringis Kesakitan

Warga tersebut mengaku bernama Budi. Dia protes saat petugas mencopot APK ilegal milik paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang terpasang di samping kanan pintu masuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

APK ilegal raksasa berukuran sekira 3 x5 meter itu diduga dipasang oleh tim sukses paslon dari PDIP lantaran selain gambar paslon, juga ada gambar ketua DPC PDI-P Tangsel Wanto Sugito.

"Jangan tebang pilihlah. Kalau ada pencopotan APK semua APK paslon juga harus dicopot. Jangan diskriminasi ke paslon tertentu begitu," kata Budi memprotes petugas, Rabu (2/12/2020).

Budi mengaku, bukan merupakan tim sukses dan tim relawan pemenangan dari paslon Muhamad-Saraswati.

"Saya tahunya dari video yang dishare digrup, katanya Satpol PP tebang pilih cabut APK paslon. Saya bukan timses dan relawan, warga biasa," ungkap Budi yang mengaku warga Serua, Ciputat.

Baca Juga:Pasien Covid-19 Meninggal Naik, Tangsel Zona Merah Lagi, Airin: Telat ke RS

Salah seorang warga mengaku bernama Budi memprotes petugas Satpol PP dan menganggap tebang pilih dalam menertiblan APK paslon ilegal di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Wivy]
Salah seorang warga mengaku bernama Budi memprotes petugas Satpol PP dan menganggap tebang pilih dalam menertiblan APK paslon ilegal di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Wivy]

Aksi protes itu ditanggapi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Undang-undang Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.

Dia membantah bahwa pihaknya tebang pilih dalam mencopot APK ilegal yang dipasang oleh timses masing-masing paslon.

Menurutnya, protes dan tudingan itu bukan kali pertama. Sapta mengaku, mendapat banyak aduan dan protes tersebut dipesan WhatsApp (wa).

"Di medsos, WA saya penuh, banyak yang mempertanyakan. Ada istilah Satpol PP takut, tebang pilih. Semuanya adalah pendapat, saya hargai pendapat masyarakat, tapi tetap tugas saya harus lakukan. Terkait ada informasi miring, kami tidak punya kepentingan. Siapapun yang melanggar, akan ditertibkan," kata Sapta di sela-sela penertiban APK ilegal, Rabu (2/12/2020).

Dia mengklaim bakal menindak tegas APK ilegal milik paslon manapun. Baik milik paslon dari petahana atau pun dari paslon lainnya.

"Kami tertibkan, menindak APK paslon tanpa kecuali. Siapapun paslon yang melanggar, gambar tidak sesuai dengan pedoman harus ditertibkan. Jangan ada istilah tebang pilih, harus sama ratakan. Kita harus buat Tangsel lebih aman nyaman dalam pesta demokrasi ini," pungkasnya.

Pantauan Suara.com saat pencabutan, APK ilegal yang dicabut didominasi APK paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Petugas Satpol PP Kota Tangsel mencopot APK ilegal milik paslon Muhamad-Saras dan Benyamin-Pilar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Wivy]
Petugas Satpol PP Kota Tangsel mencopot APK ilegal milik paslon Muhamad-Saras dan Benyamin-Pilar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Wivy]

Setelah dicabut dan dibredel, ribuan APK ilegal itu dibawa dan dikumpulkan ke kantor Satpol PP Tangsel. Tetapi, belum diketahui akan dimusnahkan atau sekadar disimpan untuk diamankan.

Penertiban APK ilegal itu disebut bakal dilakukan rutin hingga menjelang masa tenang Pilkada 2020.

Sebelumnya, penertiban APK ilegal itu sudah dilakukan beberapa kali pada September lalu, kemudian mulai digencarkan lagi sejak Selasa (1/12/2020) kemarin.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini