Pantauan Suara.com saat pencabutan, APK ilegal yang dicabut didominasi APK paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
![Petugas Satpol PP Kota Tangsel mencopot APK ilegal milik paslon Muhamad-Saras dan Benyamin-Pilar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Wivy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/02/33702-pencopotan-apk-paslon-tangsel.jpg)
Setelah dicabut dan dibredel, ribuan APK ilegal itu dibawa dan dikumpulkan ke kantor Satpol PP Tangsel. Tetapi, belum diketahui akan dimusnahkan atau sekadar disimpan untuk diamankan.
Penertiban APK ilegal itu disebut bakal dilakukan rutin hingga menjelang masa tenang Pilkada 2020.
Sebelumnya, penertiban APK ilegal itu sudah dilakukan beberapa kali pada September lalu, kemudian mulai digencarkan lagi sejak Selasa (1/12/2020) kemarin.
Baca Juga:Rudapaksa Bocah Tangsel dan Coba Kabur, Dor! Pelaku Kini Meringis Kesakitan
Kontributor : Wivy Hikmatullah