Ini Sosok Sopir Truk Pelindas Kakek Bersepeda Ontel di Tangerang

Sopir truk tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Senin, 30 November 2020 | 14:23 WIB
Ini Sosok Sopir Truk Pelindas Kakek Bersepeda Ontel di Tangerang
Hendri Natal Simanulang, sopir truk yang melindas kakek Usman (58) yang tengah bersepeda ontel di Jalan Raya Cisoka Adiyasa, Kabupaten Tangerang. Kekinian ia telah ditetapkan sebagai tersangka. [Dok. Polresta Tangerang]

SuaraBanten.id - Polisi menetapkan Hendri Natal Simanulang, sopir truk yang melindas kakek-kakek bersepeda ontel di Tangerang, sebagai tersangka.

Peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan kakek Usman (58) tewas itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Cisoka Adiyasa, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/11/2020) pagi.

Anggota Tim 3 Unit Lakalantas Polresta Tangerang Bripka R Purbawa membenarkan bahwa sopir truk tersebut kini sudah ditetapkan tersangka karena kelalaian.

"Iya sudah ditetapkan tersangka. Alat buktinya sudah cukup, memang karena kelalaiannya dari pengemudi mobil tersebut," ujarnya dihubungi SuaraBanten.id, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:Detik-Detik Kerumunan di Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani Dibubarkan Polisi

Purbawa menuturkan, tersangka juga sudah mengakui dirinya mengantuk saat sedang menyetir kendaraannya dan kehilangan konsentrasi.

Hal tersebut yang kemudian mengakibatkan tersangka tidak mampu mengendalikan kemudi mobilnya hingga menabrak korban sampai terlindas.

"Kita sudah lakukan tes urin apakah ada pengaruh alkohol atau tidak dari tersangka, tapi itu tidak ada. Tersangka memang mengantuk dan kehilangan konsentrasi," ungkapnya.

"Karena hilang konsentrasi itu tidak bisa mengendalikan kemudi mobilnya sehingga menabrak korban. Sementara korban sendiri itu berada di sisi kiri jalan yang memang sedang bersepeda," sambungnya.

Polisi menunjukkan lokasi TKP kakek Usman (58) tewas terlindas truk di di Jalan Raya Cisoka Adiyasa, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (29/11/2020) pagi. [Ist]
Polisi menunjukkan lokasi TKP kakek Usman (58) tewas terlindas truk di di Jalan Raya Cisoka Adiyasa, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (29/11/2020) pagi. [Ist]

Purbawa melanjutkan, tersangka juga sudah dilakukan penahanan di tahanan Polresta Tangerang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Pesepeda Ontel Dilindas Truk Jalan Raya Cisoka Adiyasa Tangerang

Sopir truk tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009 ancaman maksimal 6 tahun penjara," paparnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak