SuaraBanten.id - Orang tua mana yang tak hancur hatinya mengetahui anaknya jadi korban rudapaksa. Hal itulah yang kini dirasakan IR, seorang ibu asal Serang, Banten.
Hatinya bagaikan dikoyak-koyak mengetahui putri kecilnya berinsial K (4) jadi korban predator anak.
Terduga pelaku berinsial MPS, tak lain tetangga korban. Tak cuma K, MPS juga melakukan pencabulan anak di bawah umur terhadap dua bocah lainnya berinisial I (5) dan M (6).
Keluarga korban melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dilakukan MPS ke Mapolres Serang Kota pada, Senin (23/11/2020).
Baca Juga:Ibu Antar Ortu Berobat, Bocah Serang Diajak Duda Nonton Film Porno Lalu...
Saat disambangi di kediamannya, Rabu (25/11/2020), Ibu dari korban K, IR menceritakan, jika peristiwa pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pekan lalu.
Ketika itu dirinya sedang mengurus orang tuanya yang sedang sakit. Sementara buah hatinya yang kerap diawasi orang tua dan sang kakak dikala dirinya sedang bekerja harus luput dari pengawasan. Lantaran terfokus membawa berobat orang tua yang sedang sakit.
"Saat itu orang tua sakit keras, saya pun kerja bolak-balik pulang harus bawa berobat orang tua. Dan hari Sabtu kemarin itu orang tua baikkan tuh," ucap Ir membuka cerita.
Namun pada Sabtu (21/11/2020), saat dirinya baru saja hendak berangkat kerja, IR mengaku dikagetkan dengan celotehan dari teman bermain anaknya, I (5).
Kepada IR korban I bercerita jika dirinya dan K baru pulang sehabis nonton film porno di rumah pelaku.
Baca Juga:Waspada untuk Warga Serang, Desember Curah Hujan Diprediksi Sangat Tinggi
Termasuk menceritakan kejadian yang dilakukan oleh pelaku kepada mereka.
"Pas mau berangkat kerja, si I ini dengan polos ke saya bilang kalau dia habis nonton porno. Saya tanya nontonya di mana, dia bilang di rumah MPS (pelaku) bareng anak saya dan anak pelaku yang laki-laki yang masih umur 6 tahunan. Dia bilang anak saya sempet di buka celananya, terus dimasukkin jari pelaku ke kemaluannya," kata IR sambil menirukan cerita I.
Mendengar hal itu, IR yang hendak berangkat kerja mengurungkan niatnya. Ia lantas mencoba mencari tahu kebenaran cerita I dengan menanyakan langsung kepada sang anak.
Meski usia K masih 4 tahun, namun sudah mampu berkomunikasi dengan cukup baik. Sehingga IR dapat informasi jelas dari penuturan sang anak.
"Saya langsung ke kamar, anak saya ngikutin. Dari situ saya tanya baik-baik, saya ajak becanda dulu dan kasih iming-iming jajan agar dia mau ngomong. Anak saya pun dengan polos ngomong kalau dia di buka celananya oleh pelaku di rumahnya, hingga di masukkin jari pelaku ke kemaluannya. Terus bilang kalau pelaku juga masukkin kelaminnya. Sampai anak saya itu bilang berdarah, dan disuruh cebok di kamar mandi," ungkapnya sambil menahan amarah.
Kemarahan IR makin menjadi saat anaknya turut menceritakan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku sebagai bentuk ancaman agar tidak melaporkan hal itu ke orang tua.
Sontak hal itu pun diakui IR membuat dirinya marah dan tidak menerima anaknya mendapat perlakuan yang tidak semestinya.
"Anak saya sampai bilang kalau diiket sama tali satpam, sebab pelaku ini dulu mantan satpam juga. Saya tahu karena saya juga mantan satpam. Itu saya kaget dengarnya. Terus anak saya bilang kalau dia dipukul bagian perutnya, dan ditabok bagian muka sama pelaku. Agar anak saya gak bilang ke orang tua atau ke keluarga saya yang lain," terangnya.
Usai mendengar penuturan si anak. IR sempet mengecek kondisi kemaluan pada anak itu. Bahkan ia pun harus membandingkan kemaluan anaknya dengan kemaluan keponakannya yang hampir seumuran.
Bak disambar petir disiang bolong, IR mengaku mulai merasakan kecemasan dan kekhawatiran yang mendalam pasca melihat perbedaan bentuk alat kelamin anaknya dengan keponakannya tersebut. Sehingga ia pun memutuskan mendatangi I yang kerap bermain bersama anaknya.
"Saya cemas disitu lihat kemaluan anak saya udah gak rapet. Saya pun langsung ke tempat I bilang ke orang tuanya, dan izin melihat kemaluannya juga. Dan ternyata, bagian mulut kemaluan I itu tampak memerah," tuturnya.
Diungkapkan IR, jika dugaan awal perbuatan asusila yang dilakukan pelaku kepada anaknya terjadi, Rabu (18/11/2020) lalu. Saat di mana dirinya sedang sibuk mengurus orang tua yang lagi sakit.
Hal itu diketahui berdasarkan keluhan sang anak yang mulai terjadi di hari Kamis (19/11/2020). Saat itu sang anak mulai merasakan kesakitan di bagian perut dan kemaluan. Bahkan kerap mengigau saat sedang tidur.
Tak memiliki pikiran yang macam-macam, IR awalnya hanya mengira jika gejala yang dialami anaknya hanya sebatas sakit biasa. Sehingga Ir hanya memberikan obat gosok untuk meredakan sakit perut yang dirasakan anaknya.
Namun IR mengaku jika selama dua hari saat anaknya mengeluh sakit, raut wajah si anak sempat terlihat pucat.
"Kalau feeling saya itu terjadi 4 kali selama 4 hari berturut-turut, pas orang tua sakit keras itu. Karena pas Kamis itu anak saya ngeluh sakit di perut dan kemaluan. Karena saya pikir itu sakit biasa, saya sempat obatin minyak gosok untuk redam sakitnya itu. Dan itu dua hari anak saya pucat. Pas tidur aja ngigau terus kayak yang ketakutan gitu" ujarnya.
Guna mendapat kepastian, IR pun langsung mengajak orang tua dari I dan M untuk memeriksakan hal tersebut ke Rumah Sakit.
Saat di lokasi, IR mengaku perasaannya hancur saat dokter yang melakukan visum menyatakan telah terjadi kerusakan pada alat kelamin pada ketiga bocah perempuan tersebut yang diakibatkan oleh benda tumpul.
Bahkan, dokter sempat menyebut jika hal itu diduga kuat dilakukan lebih dari satu kali.
"Kata dokter, itu kayaknya bukan sekali, sudah beberapa kali. Dengar itu hancur hati saya, orang tua mana yang gak hancur mendengar anak yang masih gak berdosa, masih kecil mendapat perlakuan yang merusak masa depannya," ungkap IR meneteskan air mata.
Para orang tua korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Serang Kota. Dan berdasarkan informasi, saat ini pelaku MPS sudah dilakukan penahanan di Mapolres Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas peristiwa tersebut, para orang tua korban meminta agar ada keadilan dalam kasus yang menimpa anak mereka.
Salah satu orang tua korban bahkan dengan tegas meminta agar pelaku bisa dihukum dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya minta pelaku dihukum setimpal, kalau bisa dikebiri. Karena khawatir akan menimbulkan korban berikutnya," tegas Al yang merupakan ayah dari korban I di tempat yang sama.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pencabulan tersebut, salah seorang anggota dari Reskrim Polres Kota Serang enggan berbicara banyak.
Ia hanya membenarkan dan menyatakan jika hal itu masih dalam proses penyidikan pihaknya.
"Masih dalam proses, pelaku sudah ditahan," singkatnya melalui pesan WhatsApp.