Petugas Gabungan Copot Baliho Habib Rizieq di Serang, Kapolres: Ilegal

Kapolres mengatakan penertiban spanduk dan baliho ilegal ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Serang.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 24 November 2020 | 15:56 WIB
Petugas Gabungan Copot Baliho Habib Rizieq di Serang, Kapolres: Ilegal
Petugas gabungan mencopot spanduk dan baliho bergambar Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di wilayah hukum Polres Serang. [Ist]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Serang menggelar operasi gabungan pencopotan spanduk dan baliho ilegal yang tidak sesuai ketentuan.

Termasuk spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tak luput dari sasaran penertiban.

Pencopotan baliho Habib Rizieq ini dilakukan petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP Pemkab Serang.

Penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan untuk menjaga estetika keindahan lingkungan. Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:Tolak Habib Rizieq ke Surabaya, Aliansi Cinta NKRI Samakan FPI dengan PKI

"Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personel Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono ditemui di Mapolres Serang, Selasa (24/11/2020).

Petugas gabungan copot baliho Habib Rizieq Shihab di Tangerang. (SuaraJakarta.id/Ridsha)
Petugas gabungan copot baliho Habib Rizieq Shihab di Tangerang, Banten. (SuaraJakarta.id/Ridsha)

Kapolres mengatakan penertiban spanduk dan baliho ilegal ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Serang.

Mariyono berharap penertiban spanduk dan baliho ilegal tersebut bisa menjadikan efek jera bagi para pemasang dan tergugah untuk membayar pajak.

Sehingga dapat menambah potensi pendapatan pajak daerah Pemkab Serang.

"Saya berharap penurunan operasi spanduk dan baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka jera," tandasnya dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com.

Baca Juga:Sandingkan Habib Rizieq dengan Hitler, Denny Siregar Jelaskan Persamaannya

Tak hanya itu, Kapolres memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif berpotensi mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat ,juga menjadi sasaran penertiban petugas.

Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini