ia juga mengaku tak tahu sewaktu ada penjemputan senjata. Dia hanya menyediakan 6 mobil dan uang operasional untuk menagih hutang.
"Tidak tau yang mulia saya yakin mereka profesional pasti bisa. Posisi saya saat itu ada di Jakarta Pusat," kata Daniel.
Ia kembali mengatakan, hanya menugaskan anak buahnya untuk menjemput Nus Kei. Tujuan penjemputan itu adalah untuk mengklarifikasi kepada Jonh Kei ke rumahnya di Bekasi.
"Saya perintahkan kepada mereka untuk menagih Nus, jika tidak bisa bawa Nus Kei agar dia mengklarifikasi langsung ke John Kei," ungkap Daniel.
Baca Juga:Polda Silakan Habib Rizieq Pulang Selasa Depan: Tak Ada Pengamanan Khusus
Hakim menemukan kejanggalan dalam pengakuan itu, pasalnya ada 2 pernyataan yang berbeda saat dipersidangan dengan di Berita Acara Perkara (BAP) Polda Metro Jaya.
Pertama terdapat pada BAP nomor 11 yang menyatakan, Daniel Far Far mengaku ia menyediakan senjata. Namun saat kesaksian di persidangan, pengakuan Danil berbeda.
Kemudian, pada BAP nomor 15 menyatakan pada 20 Juni 2020 atau saat terjadi penyerangan Danil mengaku berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama anak buahnya. Namun saat dipersidangan justru malah sebaliknya.
"Yang saya tadi sampaikan kalau pertanyaan itu disiapkan. Kalau saya melawan rekan saya hancur. Saya pertama ditangkap saja digebukin sampai hancur. Saya dalam tekanan," ungkap Daniel.
Dalam kesaksian tersebut, 22 terdakwa tidak ada yang membantah. Mereka membenarkan semua yang dikatakan oleh John Kei dan Daniel Far Far.
Baca Juga:FPI Cs Demo Lagi, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Kedubes Prancis
"Benar yang mulia," kata terdakwa.