SuaraBanten.id - Sebuah kecelakaan air yang melibatkan perahu wisata di Bendungan Cikoncang perbatasan antara Kabupaten Pandeglang dan Lebak mengakibatkan 3 wisatawan meninggal dunia.
Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) menduga kecelakaan tersebut karena perahu kelebihan muatan.
Ketua Balawista Banten, Ade Ervin mengatakan, perahu wisata yang digunakan idealnya hanya mampu mengangkut 9-10 penumpang saja.
Namun, dalam peristiwa tragis tersebut, diketahui perahu mengangkut 28 orang penumpang. Selain melebihi kapasitas diduga perahu juga tidak memliki alat keselamatan yang layak.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem, Puluhan Rumah di Pandeglang Hancur Diterjang Angin
“Perlu adanya peninjauan terkait operasional perahu wisata yang ada, terkait kelayakan keselamatan dan standarnya, seperti jumlah dan kapasitas yang idealnya hanya 9 -12 orang,” jelas Ervin, Senin (26/10/2020).
Ia melanjutkan, dugaan awal perahu karam karena menabrak sesuatu yang berada di tengah bendungan. Namun, setelah melihat video kecelakaan, sambungnya, ia menduga kuat perahu terbalik karena kelebihan muatan.
“Perahu terbalik dengan posisi seperti itu dikategorikan limbung akibat berat beban menyamping. Sehingga penyangga (katir) tidak mampu menahan,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Sementara itu, Humas Balawista Banten, Lulu Jamaludin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus mengecek kembali standar operasional bendungan Cikoncang.
“Apakah perahu tersebut layak jalan, standar alat keselamatan memenuhi dan penjaga wisatanya pun memiliki sertifikat keselamatan wisata tirta,” tujarnya.
Baca Juga:3 Kecamatan di Pandeglang Tidak Teraliri Air PDAM, Ini Penyebabnya