- Seorang perempuan berinisial DI ditemukan tewas di rumah pacarnya, OK, di Pandeglang pada Jumat, 8 Mei 2026.
- Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga meninggal akibat tindakan pencekikan yang menyebabkan munculnya buih pada bagian mulut.
- Terduga pelaku berinisial OK telah ditangkap pihak kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan.
SuaraBanten.id - Seorang perempuan berusia 27 tahun berinisial DI diduga menjadi korban pembunuhan pacarnya, OK (28). Korban ditemukan sudah tak bernyawa di rumah pacarnya di Kampung Kadu Jangkung, Desa Kadu Jangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (8/5/2026).
Jasad korban langsung dievakuasi Tim Inafis Polres Pandeglang ke RSUD Berkah untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kaur Identitas Inafis Polres Pandeglang Bripka Bayu Kurniawan mengatakan, korban ditemukan di dalam kamar rumah terduga pelaku dengan kondisi mulut sedikit mengeluarkan busa diduga akibat cekikan kuat di bagian leher.
"Untuk hasil olah TKP dugaan sementara di dalam tubuh korban keluar buih kecil, sementara dugaan tanda-tanda afiksia. Kemungkinan korban dicekik," kata Bayu, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga:5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
Selain itu, diakui Bayu, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar jasad korban untuk mengungkap motif dari dugaan pembunuhan tersebut.
"Ada beberapa barang milik korban (diamankan), yang kemungkinan ada sangkut pautnya dengan korban," ujarnya.
Sementara itu, Bayu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan sehingga belum bisa memberikan keterangan detail atas kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Motif dan lainnya masih didalami," ucap Bayu.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku OK (28) sudah ditangkap dan digelandang petugas ke Mapolres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dibalik kematian korban.
Baca Juga:Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
Kontributor : Yandi Sofyan