SuaraBanten.id - Wisma PKPRI yang di jadikan rumah isolasi atau karantina bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pandeglang kurang maksimal. Pasalnya, warga Pandeglang yang terkonfirmasi Covid-19 ogah menempati wisma tersebut.
Padahal, rumah isolasi itu sudah disiapkan Pemkab Pandeglang hampir seminggu lebih. Namun baru dua pasien OTG yang bersedia melakukan isolasi.
Berdasarkan informasi dari Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pandeglang kasus terkonfirmasi positif di Pandeglang telah mencapai 190 kasus diantaranya 140 sembuh, 7 orang meninggal dunia, sisanya dalam perawatan.
Untuk diketahui, Wisma PKP RI yang terletak di Jalan Raya Labuan KM 3 Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang disulap menjadi rumah isolasi atau karantina bagi pasien covid-19 khusus OTG.
Baca Juga:Pemkot Tak Larang Wisatawan Berlibur ke Bogor Long Weekend Nanti
Tempat untuk penampungan pasien OTG Covid-19 sudah dibuka oleh Pemkab Pandeglang sejak Rabu (14/10/2020).
Pemkab Pandeglang menggelontor anggaran dari APBD Pandeglang sebesar Rp 180 juta dalam kurun waktu tiga bulan untu menyewa bangunan yang bisa menampung hingga 100 pasien itu.
Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pandeglang Ahmad Sulaeman mengaku, para pasien enggan menempati rumah isolasi.
Bahkan, dua pasien yang mau menempati bangunan tersebut bersedia diisolasi di lokasi tersebut lantaran berkali-kali dibujuk Tim Gugus Tugas.
"Itu kan yang di Carita kita bujuk (untuk isolasi di PKPRI) jadi mau," kata Sulaeman saat dihubungi melalui sambungan telpon kepada suarabanten.id, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga:Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, Prokes Tempat Wisata Bali Diperketat
Pria yang akrab di sapa Sule ini menjelaskan, penyebab pasien enggan menempati rumah isolasi. Salah satunya ada izin dari pihak keluarga.