SuaraBanten.id - Pemerintah pusat sedang melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah. Artinya, setiap daerah yang mengajukan pemekaran harus disetop sementara.
Namun tokoh masyarakat Banten selatan KH Ahmad Taufik mendorong agar moratorium terkait pemekaran daerah tersebut segera dicabut. Dengan begitu, Cilangkahan bisa segera menjadi kabupaten sendiri, lepas dari Lebak Banten.
"Kami berharap Pemerintahan Joko Widodo-KH Amin Ma'ruf mencabut moratorium pemekaran daerah" kata KH Ahmad Taufik yang juga Sekretaris Pembentukan Kabupaten Cilangkahan di Lebak, dikutip dari Antara, Minggu (18/10/2020).
Dukungan pembentukan Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak sudah diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat mulai akademisi hingga politisi.
Baca Juga:8 Bulan Corona Jadi Pandemi, Lebak Baru Punya Tempat Karantina Pasien COVID
Namun, pemerintah hingga kini masih memberlakukan moratorium untuk daerah otonomi daerah (DOB) di seluruh Indonesia.
Selama ini, pembentukan DOB sudah menjadikan kebutuhan masyarakat Banten selatan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemudahan pelayanan pemerintah, kemandirian dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Kami minta moratorium pemekaran daerah itu dicabut sehingga terbentuk Kabupaten Cilangkahan," kata mantan anggota DPRD Lebak.
Ia mengatakan, secara administrasi dan jumlah penduduk wilayah Banten selatan meliputi 10 kecamatan antara lain Cijaku, Malingping, Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cigemblong dan Cibeber sangat layak menjadi kabupaten.
Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada melimpah di sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan dan pariwisata dipastikan memberikan kontribusi besar terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak membebani keuangan pemerintah pusat.
Baca Juga:Satu Suara Dengan Warga, Pemkab Lebak Tolak Proyek Bendungan Pasir Kopo
Disamping itu juga ditunjang sumber daya manusia (SDM) yang baik dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan.
Pembentukan Kabupaten Cilangkahan sangat mendesak untuk mengendalikan kesenjangan sosial juga bisa mensejajarkan dengan daerah lain yang lebih maju di bagian utara Provinsi Banten, seperti Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Saya kira pembentukan kabupaten itu hanya tinggal keberanian pemerintah Jokowi-Ma'ruf saja dan tidak perlu berlangsung lama," kata Sekretaris Umum Pembentukan Kabupaten Cilangkahan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan pihaknya mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah di Indonesia, sebab di Provinsi Banten ada tiga wilayah pemekaran antara lain Kabupaten Cilangkahan, Cibaliung dan Caringin.
"Kami tentu mendukung daerah pemekaran itu lepas dari kabupaten induknya untuk mempercepat laju pertumbuhan, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan mendekatkan pelayanan publik," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pihaknya sangat mendukung Kabupaten Cilangkahan terbentuk setelah moratorium pemekaran daerah diberlakukan sejak 2014.
Dukungan itu, kata dia, wilayah Kabupaten Cilangkahan sangat memenuhi persyaratan administrasi maupun kekayaan potensi SDA dan SDM.
Pembentukan DOB itu dipastikan memberikan pemerataan pelayanan dan kesejahteraan terhadap pembangunan di daerah tersebut.
"Kami berharap Presiden Jokowi-KH Ma'ruf Amin bisa merealisasikan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak," katanya menjelaskan.