SuaraBanten.id - Sebanyak 41 remaja, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga bakal ikut aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta.
Mereka diamankan oleh petugas dari Polsek Ciputat Timur saat melintas di Jalan Ir H Juanda, Ciputat perbatasan Tangerang Selatan dengan Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Salah satu remaja yang diamankan bernama Pijar. Warga Jombang, Ciputat itu mengaku, naik angkot lantaran akan berkunjung ke rumah saudara temannya yang ada di Pejompongan, Jakarta.
"Cuma ikut temen, mau ke rumah saudaranya," katanya kepada suara.com, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga:DOR...DOR...DOR! VIRAL Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang
Pijar yang memakai kopiah hitam dan memakai masker merah putih berlambang garuda itu mengaku kaget. Lantaran, dia dan dua temannya diturunkan paksa dari angkot yang dia tumpangi.
Dia mengaku, masih duduk di bangku kelas 7 SMP yang ada di Jombang, Ciputat, Tangsel.
"Iya, tadi kaget banget. Tiba-tiba distop sama polisi. Padahal kita enggak mau demo, beneran, sumpah," ungkap Pijar kemudian diamankan ke kantor Polsek Ciptim.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciptim Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, ada 41 remaja yang berhasil diamankan hasil penyegatan di sekitar wilayah perbatasan tersebut.
"Ada 41 remaja yang kami amankan. Kebanyakan dari mereka pelajar di bangku SMP," dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (13/10/2020) malam.
Baca Juga:Temui Walikota Tangsel, Massa Mahasiswa Cipayung Plus Usir Awak Media
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan senjata tajam atau atribut apapun yang digunakan untuk ikut berdemo.
- 1
- 2