Bocah SMP Nyamar Demi Ikut Anak-anak STM Demo, Terkuak saat Ortu Dipanggil

Bahkan di antara mereka ada yang masih berstatus pelajar SMP, tapi pas kami amankan saat itu orangnya menggunakan seragam anak SMA, ujar Ade.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:34 WIB
Bocah SMP Nyamar Demi Ikut Anak-anak STM Demo, Terkuak saat Ortu Dipanggil
Para pelajar di sekitar KP3B diamankan polisi karena dugaan akan ikut aksi massa dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) [Suara.com/Hadi Sofyan]

SuaraBanten.id - Polres Tangerang Kota membekuk sebanyak 167 pelajar setingkat STM/SMA yang hendak berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Ade Ary Syam mengatakan, ratusan pelajar itu ditangkap di sejumlah titik. Mulai dari kawasan Bizpoint Cikupa, pintu Tol Balaraja Timur, hingga di Kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang.

“Mereka ini bukan berlatar buruh ataupun mahasiswa tapi hendak ikut-ikutan demo ke gedung DPR di Jakarta,” katanya seperti dilaporkan Bantenhits.com--media jejaring Suara.com, Jumat (9/10/2020).

Ade pun menyayangkan tindakan ratusan pelajar ini yang diduga terprovokasi oleh ajakan di media sosial. Mirisnya, mayoritas dari mereka malah menggunakan atribut sekolah yang notabene hingga kini masih diliburkan oleh pemerintah akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:Dorr! Mata Anak STM Tertembak Saat Bentrok dengan Polisi di Bekasi

“Bahkan di antara mereka ada yang masih berstatus pelajar SMP, tapi pas kami amankan saat itu orangnya menggunakan seragam anak SMA,” ujar Ade.

Ratusan pelajar ini pun sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah diamankan Polres Tangerang Kota. Polisi juga turut memanggil orang tuanya masing-masing agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Hari ini sudah kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing. Tentu kami mengimbau agar adik-adik pelajar ini tidak ikut-ikutan aksi tersebut, apalagi di tengah pandemi seperti saat ini,” kata dia

Sebelumnya diketahui, petugas kepolisian mengamankan 59 siswa asal Tangerang yang akan mengikuti aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta. Mereka, diciduk saat bergerak di Kawasan Bitung, tepatnya di perbatasan wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang dan Tangsel.

Mirisnya, setelah digeledah, ada siswa yang kedapatan membawa tembakau jenis gorila dan ketapel serta barang-barang berbahaya lain untuk mengikuti demo buruh tersebut.

Baca Juga:Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Pelajar STM di Bekasi Diamankan

REKOMENDASI

News

Terkini