SuaraBanten.id - Hari keempat pasca Rancangan Undang-Undang Omnibus law Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (4/10/2020) seluruh elemen masyarakat di penjuru negeri kompak menyuarakan penolakan.
Terpantau aksi massa terus terjadi di berbagai titik di Indonesia hingga hari Kamis, (8/10/2020), hingga bentrok riskan terjadi di beberapa tempat.
Bentrok antara massa dengan aparat gabungan TNI/Polri juga terjadi di Kota Tangerang. Bentrokan tersebut berlangsung di Jalan Daan Mogot Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper yang berbatasan dengan Jakarta Barat.
Diawali aparat gabungan yang memblokade jalan tersebut dengan maksud menghalangi niat demonstran menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan oleh demonstran.
Baca Juga:Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Terjang Kawat Berduri di Gedung DPRD Kepri
Pantauan Suara.com sekira pukul 11.30, cukup banyak demonstran remaja tanggung yang diduga pelajar mulai memancing kerusuhan dengan melempar batu.
"Woy sini lu maju. Kalo berani tangan kosong," teriak masa pelajar.
Bentrokan akhirnya pecah, dalam aksi tersebut sejumlah demonstran diamankan oleh aparat lantaran melawan. Dari informasi yang diperoleh ada 7 demonstran yang diamankan.
Lantaran terus mendapat perlawanan, emosi petugas gabungan nampaknya tersulut. Aparat lantas ikut menyerang demonstran dengan menembakkan gas air mata dengan maksud meredam dan memecah masa. Namun, upaya tersebut membuat emosi masa makin menjadi-jadi.
Kami memantau, sejumlah demonstran juga mengalami kekerasan oleh aparat. Mereka dihajar dengan menggunakan tongkat kayu.
Baca Juga:Sejumlah Kantor Parpol di Banten Dilabeli "Penghianat Rakyat" Oleh Massa
Salah satu masa mahasiswa, Afdal syahril yang mendapat kekerasan mengaku mulanya dia bermaksud untuk menyelamatkan temannya. Namun, malah dia justru turut mendapatkan pemukulan.
- 1
- 2