Termotivasi "STM Bergerak", 80 Pelajar di Tangerang Diringkus Polisi

Kami mengamankan 80 pelajar yang mau ke Jakarta. Mereka terprovokasi oleh ajakan meme STM Bergerak," kata Luckyto.

M Nurhadi
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:22 WIB
Termotivasi "STM Bergerak", 80 Pelajar di Tangerang Diringkus Polisi
Para pelajar di Kab. Tangerang saat diangkut polisi ketika kepergok ngompreng untuk ikut demo UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (7/10/2020). (BantenHits.com/Rifat Alhamdi)

SuaraBanten.id - Setidaknya 80 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang diangkut polisi menggunakan kendaraan saat berada di kawasan Bitung, tepatnya di Jalan Raya Serang KM 10,5 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Mereka diamankan petugas karena nekat mengompreng untuk turut berangkat ke Jakarta.

Usut punya usut, mereka nekat ngompreng lantaran terpanggil dan ingin mengkuti demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto menyebut, puluhan pelajar itu diamankan usai mengaku tidak tahu arah ke jakarta.

Baca Juga:Kronologi Mobil Polisi Dirusak dan Nyaris Dibakar Massa di Pejompongan

Wakapolres juga mengatakan, mereka terprovokasi poster ‘STM Bergerak’ yang beredar di media massa, gambar tersebut merupakan ajakan aksi di Gedung DPR.

“Kami mengamankan 80 pelajar yang mau ke Jakarta. Mereka terprovokasi oleh ajakan meme STM Bergerak, sementara isu yang mereka bawa sendiri gak paham sekedar ikut-ikutan aja,” katanya saat berbincang dengan Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Rabu (7/10/2020).

Meski tidak menemukan senjata tajam dari puluhan pelajar tersebut, polisi tetap mengamankan mereka ke Mapolsek Curug. Nantinya, puluhan pelajar ini akan didata untuk memanggil orang tuannya masing-masing.

“Alhamdulillah, enggak ada sajam maupun alat berbahaya lainnya. Mereka akan kita data dulu sebelum dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,”pungkas Luckyto.

Baca Juga:Mobil Polisi Digulingkan dan Dirusak Massa Pelajar STM di Bendungan Hilir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini