Polisi Banten Tuduh Anarko Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Serang

Pihak penyidik masih mendalami penumpang gelap dalam aksi menolah Undang Undang Cipta Kerja tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:05 WIB
Polisi Banten Tuduh Anarko Biang Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Serang
Aksi Mahasiswa di UIN SMH Banten pada Selasa (6/10/2020) tengah malam (Suara.com/Sofyan]

SuaraBanten.id - Kepolisian Banten menuduh kelompok Anarko jadi biang rusuh demo UU Cipta Kerja di Serang, Banten. Kerusuhan terjadi di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (6/10/2020) kemarin.

Kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih menyelidiki keterlibatan kelompok Anarko tersebut.

Pihak penyidik masih mendalami “penumpang gelap” dalam aksi menolah Undang Undang Cipta Kerja tersebut.

"Kami masih mendalami, memang ada petunjuk-petunjuk yang mengarah pada kelompok tersebut tapi kami mohon waktu untuk mengungkapnya," kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi Rusuh, Banyak yang Terluka

Karo Ops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat mengalami luka di kepala diduga akibat lemparan batu saat pengamanan aksi demo mahasiswa di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, di Serang, Selasa. [Antara/Mulyana]
Karo Ops Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat mengalami luka di kepala diduga akibat lemparan batu saat pengamanan aksi demo mahasiswa di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, di Serang, Selasa. [Antara/Mulyana]

Pantauan di lokasi, corat-coret yang mengarah pada kelompok Anarko terlihat di median jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, ada tangkap layar yang mengibarkan salah satu bendera kelompok Anarko dalam aksi kemarin.

Dugaan sementara, aksi mahasiswa yang tergabung dalam Geger Banten disusupi kelompok-kelompok tertentu.

"Makanya kami masih mendalami lebih lanjut, termasuk adakah unsur-unsur yang melanggar pasal. Kalau ada unsur pidananya kami pastikan akan terus memeroses hukum hingga ke pengadilan," kata Kapolda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (DIrkrimum) Polda Banten AKBP Martri Soni menjelaskan pihaknya sudah mengamankan 14 orang dalam kerusuhan aksi di depan kampus UIN SMH Banten.

Baca Juga:Demo Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa UIR Terlibat Aksi Saling Dorong

Petugas polisi terkena lemparan batu dalam pengamanan aksi massa memprotes UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Serang, Selasa (6/10/2020) malam. [Suara.com/ Sofyan]
Petugas polisi terkena lemparan batu dalam pengamanan aksi massa memprotes UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Serang, Selasa (6/10/2020) malam. [Suara.com/ Sofyan]

"Pada saat kejadian terjadi perlawanan (kepada petugas) pelemparan batu dan menembakan mercon. Dari mereka yang kami amankan barang bukti dan pendalaman apa peran-perannya," kata Martri.

Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Serang berakhir ricuh. Petuags keamanan setempat yang sempat memperingatkan agar mahasiswa membubarkan diri bentrok dengan mahasiswa, Selasa (6/10/2020) pukul 19.00 WIB.

Aksi massa protes UU Cipta Kerja di Kota Serang semakin memanas, polisi mencoba mengamankan keadaan akrena melebihi batas jam aspirasi, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.35 WIB. [Suarabanten.id/Yandhi]
Aksi massa protes UU Cipta Kerja di Kota Serang semakin memanas, polisi mencoba mengamankan keadaan akrena melebihi batas jam aspirasi, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.35 WIB. [Suarabanten.id/Yandhi]

Massa aksi yang menolak membubarkan diri dipukul mundur dengan menggunakan kendaraan water canon dan tembakan gas air mata.
Sebelumnya mahasiswa menembakan petasan kepada petugas yang berjaga.

Bentrokan tak terhindarkan antara kelompok massa aksi dari mahasiswa dan petugas kepolisian.

Mahasiswa membubarkan diri dengan masuk ke dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini